JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menceritakan pengalamannya ketika mendampingi pembahasan RAPBD DKI. Sejak dulu, pendapatan dalam APBD selalu dinaikkan dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI.
"Terus kan saya koreksi. Ternyata, kami temukan dinaikkan terus dalam rangka mengakomodasi tambahan belanja dari DPRD DKI," kata Ahok di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
Jika nilai pendapatan dinaikkan, itu menjadi target pendapatan Pemprov DKI untuk tahun itu. Ahok mengatakan, target tersebut harus tercapai. Jika tidak, akan ada program yang tidak bisa dikerjakan.
"Saya tanya, bisa enggak capai pemasukan sampai Rp 70 T (triliun)? Kalau enggak bisa, nanti ada yang bolong loh," kata Ahok.
Ahok sudah membawa masalah itu ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengajukan uji materi terhadap UU Pilkada yang menyuruh petahana cuti selama masa kampanye. Akibat aturan itu, dia tidak bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. APBD DKI 2017 akan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Ahok sebenarnya tidak ingin cuti agar bisa mengawasi dan menandatangani APBD DKI 2017. Sebab, dialah yang harus menjalankan APBD tersebut sampai masa jabatan berakhir. Dengan kondisi seperti ini, dia harus menjalankan APBD yang tidak ditandatangani oleh dirinya.
"Nanti kalau enggak bisa tercapai yang dimarahin siapa? Saya," kata Ahok.
Rancangan APBD DKI 2017 yang kini tengah dibahas direncanakan akan mencapai Rp 70,28 triliun. Jumlah itu meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun. Peningkatan itu disebabkan adanya program-program usulan DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.