JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan melaksanakan rapat penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Selasa (6/12/2016) malam.
Setelah bekerja memutakhirkan data sejak Agustus 2016 lalu, KPU Kota Jakarta Selatan menetapkan 1.593.700 pemilih tetap dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan se-Jakarta Selatan.
"Rangkaian pada hari ini kita menetapkan daftar pemilih tetap, berharap nantinya mudah-mudahan mendapatkan pemilih paling berkualitas, bersih, terbaik yang kita miliki se-Jakarta Selatan," kata Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Muhammad Ikbal melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/12/2016).
(Baca juga: DPT Jakarta Pusat Susut Jadi 747.152 Pemilih)
Jumlah DPT ini tak berbeda jauh dari DPS yang dirapatkan pada 1 November lalu, yaitu sebanyak 1.599.920 pemilih.
Selama satu bulan itu, para panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitian pemungutan suara (PPS) bekerja dari pintu ke pintu untuk mencoret nama-nama di DPS yang tak memiliki hak pilih pada Pilkada DKI 2017.
Sebanyak 1.593.700 DPT akan memilih di 2.973 TPS. Adapun kecamatan dengan jumlah pemilih sekaligus TPS terbanyak adalah Kecamatan Jagakarsa.
Untuk warga yang belum terdaftar dalam DPT, mereka tetap dapat menggunakan hak pilih dengan menunjukkan e-KTP pada hari pemungutan suara.
(Baca juga: Ini Cara Dapatkan Hak Pilih bagi Warga yang Tak Masuk DPT Pilkada DKI)
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mencegah gangguan kemanan selama pilkada.
"Mohon situasi di lapangan kapan saja untuk diinformasikan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah gangguan keamanan yang akan terjadi," ujar dia.
"Polri berupaya menguasai situasi Jaksel, situasi saat ini berbeda, perlu mendapatkan dukungan dan bantuan informasi dari seluruh elemen masyarakat terkait gangguan kamtibmas," sambung dia.