Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ikut Tax Amnesty, Lulung Merasa Tidak Perlu Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 15/12/2016, 07:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana merasa tidak perlu melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya karena dia sudah melaporkan hartanya dengan mengikuti tax amnesty kemarin.

"Kan sudah ada tax amnesty sekarang. Enggak perlu lagi (lapor harta kekayaan), apa lagi?" ujar Lulung ketika dihubungi, Rabu (14/12/2016).

Lulung mengatakan dia sudah melaporkan semua hartanya dalam program tax amnesty itu, baik harta bergerak maupun tidak bergerak. Selain itu, dia juga merasa aturan kewajiban lapor harta kekayaan bagi DPRD masih tumpang tindih.

Menurut Lulung, anggota Dewan tidak perlu melaporkan ke KPK karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

"DPRD bukan pejabat negara sedangkan yang wajib lapor itu kan pejabat penyelenggara negara. Sepengetahuan saya, sampai hari ini DPRD enggak termasuk karena dia enggak ada uang pensiun," ujar Lulung. (Baca: Tidak Lapor Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara Dinilai Mau Sembunyikan Hartanya)

Hal ini terkait pernyataan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang, Mohamad Sanusi, yang baru tahu anggota DPRD termasuk penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta.

Sanusi yang merupakan mantan anggota DPRD DKI belum pernah melaporkan harta karena merasa tidak mendapat imbauan dari Sekretariat Dewan dan Ketua Dewan.

Wajib laporkan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Hal itu dikatakan Saut menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) yang tidak menyerahkan LHKPN, karena merasa diri bukan sebagai pejabat negara.

"Intinya, kalau legislator itu kan law maker, pembuat undang-undang dan perda, ya itu namanya ikut mengatur negara. Kalau bukan pejabat negara mana bisa mengatur negara," kata Saut melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).

Menurut Saut, secara keseluruhan di Indonesia banyak anggota dan pimpinan DPRD yang belum menyerahkan LHKPN. (Baca: KPK: Pimpinan dan Anggota DPRD Wajib Laporkan Harta Kekayaan)

Kompas TV 200-an Anggota DPR Belum Lapor Kekayaan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com