Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Penghadang Djarot di Kembangan

Kompas.com - 15/12/2016, 12:05 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Naman Sanip, terdakwa yang diduga menghadang calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Ketua majelis hakim Masrizal menyatakan eksepsi tersebut sudah masuk ke dalam pokok perkara.

"Satu, menolak eksepsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa tersebut," ujar Masrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Kamis (15/12/2016).

Selain itu, majelis hakim memutuskan perkara dugaan penghadangan Djarot itu dilanjutkan. Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan perkara tersebut.

"Dua, memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," kata Masrizal.

Dalam sidang sebelumnya, Rabu (14/12/2016), Naman melalui penasihat hukumnya, Abdul Haris, menyampaikan tiga poin eksepsi. Pertama, Naman disebut murni melakukan teguran dan penyampaian aspirasi umat Islam terhadap Ahok.

Keputusan Naman tersebut dinilai sejalan dan dilindungi oleh UUD 1945, yakni kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum yang merupakan hak asasi manusia. Kedua, dakwaan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye itu dinilai tidak benar. (Baca: Jelang Sidang, Djarot Duduk dan Bersalaman dengan Terdakwa Penghadangnya)

Naman disebut tidak membenci Djarot. Namun, karena Djarot mendapatkan imbas karena menjadi cawagub yang berpasangan dengan cagub Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menodakan agama.

Ketiga, dakwaan Naman sebagai komandan demo juga dinilai tidak benar. Buktinya, tidak ada kesepakatan apapun antara Naman dengan para pendemo yang menyatakan bahwa Naman adalah komandan demo.

Kompas TV Penghadang Djarot Bantah Jadi Koordinator Aksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com