JAKARTA, KOMPAS.com — Bendahara Umum Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Satrio Dimas Aditiyo, menyatakan, sumbangan dana kampanye cagub-cawagub nomor pemilihan tiga itu sebanyak Rp 35,6 miliar.
Sebagian besar sumbangan dana kampanye tersebut berasal dari Sandi. Sumbangan dana kampanye itu telah dilaporkan ke KPU DKI dan dinyatakan lengkap.
"Sumbangan dana kampanye yang kami laporkan Rp 35,6 miliar," kata Satrio kepada awak media di gedung KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
Sumbangan tersebut berasal dari calon dan partai politik pengusung Anies-Sandi. Rinciannya, Partai Gerindra Rp 750 juta dan PKS Rp 350 juta.
Sementara itu, Anies menyumbang Rp 400 juta, dan Sandi menyumbang Rp 34 miliar lebih. Sumbangan kampanye itu merupakan yang terkumpul pada tanggal 25 Oktober-19 Desember 2016.
Namun, dari Rp 35,6 miliar itu, sisa saldo di rekening kampanye cagub-cawagub tersebut saat ini Rp 7 miliaran.
"Sisa saldo di rekening Rp 7 miliar per kemarin tanggal 19 Desember," ujar Satrio. (Baca: KPU DKI Berharap Pasangan Calon Jujur soal Sumbangan Dana Kampanye)
Diakuinya, Sandi memang menjadi penyumbang terbanyak untuk dana kampanye ini. Anies-Sandi juga ternyata belum menerima sumbangan dari relawan, perorangan, ataupun perusahaan.
"Belum ada. Baru internal partai dan calon membiayai kampanye sendiri," ujar Satrio.
Pihaknya menyatakan tidak menutup diri jika ada pihak yang mau menyumbang bagi kampanye Anies-Sandi.
"Insya Allah akan ada bantuan dari pihak luar. Kami melihat antusiasme masyarakat masih tinggi. Jadi, kami tidak menutup kemungkinan ada sumbangan dari luar," ujar Satrio.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.