JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Kementerian Dalam Negeri tidak menyuruh Pemprov DKI untuk mencoret anggaran di Kesekretariatan Dewan DKI yang tidak sesuai dengan RKPD.
Misalnya seperti anggaran pembangunan kolam ikan sebesar Rp 579 juta.
"Kolam ikan itu mereka (Kemendagri) minta turunkan Rp 300 juta, tapi sekarang kita nol-kan sekalian," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/1/2017).
Sumarsono mengatakan Kemendagri juga tidak meminta untuk mencoret anggaran gaji sopir DPRD dan renovasi rumah dinas Ketua DPRD DKI. Meski demikian, Pemprov DKI akhirnya mencoret seluruh anggaran tersebut.
"Padahal jujur saja rumah DPRD itu aset pemerintah, itu kondisinya sudah parah dan selama ini Pak Ketua perbaiki sendiri dengan uang sendiri," ujar Sumarsono. (Baca: Plt Gubernur: APBD DKI 2017 Sudah Bisa Digunakan)
Sumarsono berjanji akan segera memublikasikan APBD DKI 2017 agar bisa diakses oleh masyarakat. Dia pun menjamin APBD DKI 2017 tidak diselipi oleh anggaran titipan.
"Kali ini saya jamin 99,9 persen susunan APBD DKI bersih enggak ada titipan. Kenapa 99,9 persen? Karena tidak bisa 100 persen, kalau 100 persen itukan punya Tuhan," ujar Sumarsono.