JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir siap penuhi panggilan pihak kepolisian jika memang keterangannya dibutuhkan. Polisi akan meminta keterangan dari Erick sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi dalam sosialisai Asian Games 2018.
"Otomatis, sebagai warga negara saya selalu memenuhi semua kewajiban seperti membayar pajak, menaati perundangan dan juga memenuhi panggilan dari kepolisian apabila kepolisian memerlukan keterangan dari saya atas suatu kasus," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2017).
Erick pun menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berjalan tersebut.
"Biarkan prosesnya berjalan. Saya sebagai pribadi dan sebagai ketua umum KOI selalu menghormati hukum maka mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ucap dia.
Erick memastikan proses hukum yang tengah berjalan tersebut tidak akan menggangu persiapan Asian Games 2018. Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) bertekad akan bekerja lebih keras, baik, dan disiplin demi mensukseskan pesta olahraga bangsa Asia yang penyelenggaraannya menyisakan waktu 20 bulan lagi.
Salah satunya dengan melakukan percepatan pembangunan fisik, baik venue pertandingan, athlete village yang baru saja ditinjau oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan infrastruktur pendukung lainnya. (Baca: Polisi Akan Panggil Erick Thohir dalam Kasus Dugaan Korupsi Sosialisasi Asian Games)
Menurutnya, INASGOC akan fokus ke depan dengan memprioritaskan tugas dan tanggung jawab yang terbagi dalam empat bidang, yakni Games Operation, Games Administration, Games Supports, dan Security.
"Saya berharap penyelengaraan Asian Games mampu mewujudkan empat sukses, yakni sukses prestasi, sukses penyelengaraan, sukses ekonomi kerakyatan dan sukses admistrasi," kata Erick.
"Saya berterima kasih kepada BPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP dan KPK yang terus membantu panitia Asian Games dalam menjalankan administrasi kami," sambungnya.
Sebelumnya, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan polisi akan panggil Ketua Umum Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sosialisasi Asian Games 2018.
"Setelah Tahun Baru akan kita mintai keterangan (Erick Thohir)," ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/12/2016). (Baca: Kalla: Kasus Dugaan Korupsi KOI Sangat Memalukan)
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sekretaris Jenderal KOI, Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai dan Ikhwan Agus, penyedia jasa kegiatan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan road carvanal Asian Games 2018 yang berlangsung di kota Surabaya pada Desember 2015, yang tidak sesuai aturan.
Berdasarkan hasil audit rutin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara dari kegiatan tersebut di enam kota di Indonesia ditaksir sebanyak Rp 5 miliar.