Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhani Harap Penyidik Tak Tanya Hal yang Sama Berulang-ulang

Kompas.com - 04/01/2017, 19:11 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani berharap dirinya tak ditanya berulang kali soal hal yang sama dalam pemeriksaan kasus dugaan upaya makar. Pada Rabu (4/1/2017) sore, Dhani kembali diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi bagi Rachmawati Soekarnoputri.

"Mudah-mudahan lebih mendalam. Kalau ditanya lagi kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja," kata Dhani.

Dhani, yang pada 20 Desember 2016 lalu diperiksa sebagai saksi pada kasus Sri Bintang Pamungkas, menceritakan kepada polisi soal pertemuan para tokoh dan aktivis menjelang aksi 2 Desember 2016. Dhani sendiri mengaku sudah menjelaskan berulang kali aktivitasnya sebelum ditangkap pada 2 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.

Ia mengaku pada 2 Desember 2016 itu hanya ingin mengikuti shalat Jumat dan membuat video klip untuk lagunya yang berjudul 'Iman 212'.

"Sebenarnya ini kan masalahnya di tanggal 2 itu kami mau ngapain. Pertanyaan kemarin terakhir mudah-mudahan enggak ditanya lagi karena kemarin sudah selesai bahwa saya datang tanggal 2 (Desember 2016) nginep di Hotel Sari Pan Pacific. Saya tidur dengan anak saya namanya Dul. Niatnya mau shalat Jumat, setelah itu saya mau bikin video klip," kata Dhani.

Ia menjadi salah satu orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016 itu. Ia disangkakan dengan pasal penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Ia dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, bersama Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Mereka disangkakan akan melakukan makar dan pemufakatan jahat.

Dua orang lainnya, yaitu Jamran dan Rizal Khobar, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com