Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cecar Saksi Pelapor dari Muhammadiyah soal Durasi Video

Kompas.com - 10/01/2017, 13:02 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencecar Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri yang merupakan pelapor menjadi saksi pertama dalam persidangan hari ini.

Ahok mengatakan, di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Pedri kerap disebut nama Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar.

Pedri melaporkan Ahok ke polisi atas permintaan Daniel, setelah mereka berdiskusi. Diskusi itu menghasilkan kesimpulan bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama.

Ahok mempertanyakan apakah orang dalam diskusi tersebut menggunakan video Ahok di Pulau Pramuka yang berdurasi 13 detik atau yang berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik.

Video berdurasi 13 detik merupakan potongan saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sementara video berdurasi 1 jam 48 menit 32 detik merupakan versi penuh pidato Ahok di Pulau Pramuka.

"Berarti kesimpulan (Daniel bahwa Ahok diduga melakukan penodaan agama) ditarik berdasarkan video 13 detik?" tanya Ahok kepada Pedri di Jakarta, Selasa.

"Bukan itu maksud saya," jawab Pedri.

"Di BAP poin 19 disebutkan yang nonton (video 1 jam) hanya saya (Pedri) dan Ihsan (orang yang disuruh Pedri mengunduhvideo Ahok)," kata Ahok.

Hakim menengahi dan mencoba membacakan BAP secara menyeluruh terkait pernyataan Ahok. Dalam pembacaan BAP itu disebutkan barang bukti yang diberikan Pedri kepada polisi adalah video berdurasi lengkap saat Ahok di Pulau Pramuka.

Video itu hanya ditonton oleh Ihsan dan Pedri. Sementara dalam BAP tak disebutkan soal orang-orang dalam diskusi juga menonton video yang sama.

Hakim pun penasaran soal ruang diskusi tersebut dan menanyakan ke Pedri.

"Diskusi di grup WhatsApp," kata Pedri.

"Artinya hanya 13 detik, karena di WhatsApp tidak bisa unggah video 1 jam," kata Ahok.

Dalam kesempatan terakhir memberikan tanggapan, Ahok kembali menyinggung soal perdebatan antara dia dan Pedri terkait kesimpulan penodaan agama berdasarkan potongan video berdurasi 13 detik.

"Saya keberatan video 1 jam 40 dipotong 13 detik untuk kesimpulan," kata Ahok.

Kompas TV Satu Saksi Sidang Ahok Adalah Pendukung AHY-Sylvi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com