Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Pelapor dari Muhammadiyah Sebut Tak Perlu "Tabayun" ke Ahok

Kompas.com - 10/01/2017, 16:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengaku tak perlu melakukan klarifikasi atau tabayun terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang kemudian dianggap menodakan agama.

Menurut Pedri, penodaan agama sudah termasuk perbuatan pidana, sehingga tak perlu melakukan klarifikasi.

"Saya sudah jelaskan, tabayun itu konteksnya berbeda. Ini kan kasus hukum. Kasus hukum tidak ada tabayun-tabayunan," kata Pedri usai menjadi saksi sidang Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri juga menyatakan, tidak perlu melayangkan teguran tertulis kepada Ahok sehingga memilih langsung melakukan pelaporan.

"Saya katakan ini kasus hukum, itu dalam Pasal 156A itu tidak ada mekanisme teguran, tidak perlu itu," ujar Pedri.

Pihaknya juga menyatakan tidak berkoordinasi dengan Muhammadiyah Pusat dan MUI terkait hal ini. Sebab, PP Pemuda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah adalah organisasi otonom Muhammadiyah.

"Apa yang program dan kebijakan mereka putuskan masing-masing tidak perlu ke PP Muhammdiyah. Dan setelah kami melapor tidak ada teguran dari PP Muhammadiyah, malah mereka mendukung," ujar Pedri.

Pedri mengatakan, pihaknya memutuskan melaporkan Ahok dengan saksi dari tiga organisasi yakni PP Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Muslimah Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Terkait permintaan maaf Ahok, menurut dia, permintaan maaf itu berbeda dengan kasus hukum.

"Ini kasus hukum, berbeda dengan permintaan maaf," ujar Pedri.

Kompas TV Tulis â??Fitsa Hatsâ??, Ahok Sindir Novel Malu Kerja di 'Pizza Hut'
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com