JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan, pada Pilkada DKI 2017 ini pihaknya akan menggunakan semua kotak suara yang sudah pernah digunakan pada Pilpres 2014. Alasanya, semua kotak suara tersebut masih layak digunakan.
"Yang lama, seluruh kotak suara kami menggunakan yang lama," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017) malam.
Selain kotak suara, KPU DKI juga akan menggunakan bilik suara yang juga pernah digunakan pada Pilpres 2014. Sumarno menyebut, kotak suara dan bilik suara yang masih bisa digunakan tersebut terbuat dari alumunium.
Kotak suara dan bilik suara tersebut disimpan di gudang-gudang. "(Disimpan) di gudang-gudang KPU, ada di kantor, ada yang nyewa tempat, macam-macam," kata dia.
Berbeda dengan kotak suara, KPU DKI akan menambah jumlah bilik suara untuk Pilkada DKI 2017 karena jumlah yang dibutuhkan masih kurang.
"Bilik ada beberapa (penambahan), saya lupa berapa angkanya, tapi tidak banyak, karena bilik yang lama juga masih bisa dipakai. Nanti yang pengadaan pakai kardus," kata Sumarno.
Pemungutan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 akan dilakukan pada 15 Februari.
Pilkada DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan cagub-cawagub, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 7.108.589.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.