JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berencana menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di rumah sakit yang ada di Jakarta.
Kabag Program, Data, Organisasi dan Sumber Daya Manusia (PDOS) KPU DKI Jakarta Yono, mengatakan hal itu dilakukan agar warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya meski sedang berada di rumah sakit.
Untuk merealisasikan hal itu, KPUD DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengetahui jumlah pasien dan rumah sakit. KPU DKI Jakarta juga meminta jumlah data petugas yang piket pada hari pencoblosan.
"Kami minta data di rumah sakit ada berapa jumlah pasien dan itu ada pembentukan TPS, dan kalau memungkinkan dibuat TPS di rumah sakit," ujar Yono, saat rapat koordinasi Pilkada DKI 2017 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
(Baca: KPU DKI Gunakan Kotak Suara Bekas Pilpres 2014 pada Pilkada DKI 2017)
Yono menambahkan, bagi pasien yang terbaring sakit, pihaknya juga ingin petugas mendatangi satu persatu sambil membawa surat suara ke ruangan mereka.
"Ini khusus untuk pasien dan tidak mobile akan dibawakan kotak keliling mendatangi yang sakit," ujar Yono.
Selain mewacanakan pembukaan TPS di lingkungan rumah sakit, KPU DKI Jakarta juga akan membuka TPS di rutan, lapas, dan lokasi bekas penertiban.