Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sumarsono Praktikkan "Pidato 7 Menit" Sesuai Surat Edaran

Kompas.com - 27/01/2017, 18:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan sambutan dalam setiap kegiatan Pemprov DKI. Dia juga memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja, key performance indicator (KPI), dan komitmen open data bagi kepala SKPD di Balai Kota DKI Jakarta.

Sambil berseloroh, dia mengatakan tidak mau berbicara lebih dari 7 menit.

"Saya akan singkat saja, tidak lebih dari 7 menit," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/1/2017).

Para kepala SKPD tertawa kecil mendengar ucapan Sumarsono. Dalam sambutannya, Sumarsono hanya menyampaikan dua hal. Pertama adalah imbauan kepada kepala SKPD untuk menyaksikan debat cagub dan cawagub nanti malam.

Kedua adalah ucapan selamat kepada SKPD yang memenangkan lomba paduan suara Mars Revolusi Mental. Aturan pidato 7 menit sebenarnya merupakan isi surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Dalam surat itu, menteri hanya boleh bicara selama 7 menit dalam acara yang dihadiri Presiden Jokowi. Menteri juga diminta langsung bicara sesuai pokok kegiatan. Aturan tersebut memang hanya untuk menteri dalam kegiatan yang dihadiri Jokowi.

Namun, Sumarsono menilai ada pesan positif dalam surat edaran tersebut.

"Prinsipnya supaya orang tidak terkesan hanya retorika. Manusia diberikan telinga dua, mulut satu, supaya tidak lebih banyak ngomong gitu," ujar Sumarsono. (Baca: Sambutan di Depan Presiden Jokowi Tidak Boleh Lebih dari 7 Menit)

Menurut dia, pidato 7 menit juga tidak diartikan betul-betul harus 7 menit. Inti dari aturan itu adalah agar pejabat tidak berbicara terlalu lama hingga menjadi tidak substansif. Pesan tersebut, kata dia, bisa diterapkan di instansi pemerintahan manapun.

"Seringkali lokakarya, pidatonya satu jam workshop-nya setengah jam, kan jadi lucu. Maka kami ingin lebih mengedepankan ruang interaksi daripada pengarahan-pengarahan," ujar Sumarsono.

Kompas TV Ini Pidato Megawati yang Menuai Protes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com