Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Cecar Ma'ruf Amin Terkait Tim Kajian MUI

Kompas.com - 31/01/2017, 14:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencecar saksi kasus dugaan penodaan agama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Menurut anggota tim kuasa hukum Ahok, ada kejanggalan antara waktu viral video Ahok dengan pengakuan Ma'ruf terkait tim kajian MUI.

"Tanggal 27 September terdakwa pidato di Kepulauan Seribu, tanggal 28 September video diunggah oleh akun Pemprov DKI di Youtube. Kemudian tanggal 1 Oktober, tim kajian saksi sudah tahu dan bekerja?" tanya seorang anggota tim kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Pengacara Ahok Akan Soroti Latar Belakang Politik Ketua MUI)

Kuasa hukum Ahok mempertanyakan sikap MUI yang sudah bergerak sebelum video Ahok menjadi viral di media sosial. Menurut pihak Ahok, video versi pendek pidato Ahok viral di media sosial pada 5-6 Oktober 2016. Kemudian beberapa pihak melaporkan Ahok ke kepolisian pada 7 Oktober 2016.

Menjawab hal itu, Ma'ruf membenarkannya. Dia menyebut, banyak laporan yang datang padanya dan kemudian MUI membentuk tim yang terdiri dari 4 komisi dan mulai melakukan kajian lapangan pada 1-5 Oktober 2016.

"Berarti dalam hal ini, MUI punya tim kajian yang secara tidak langsung mencari-cari kesalahan terdakwa?" tanya kuasa hukum Ahok kepada Ma'ruf.

Ma'ruf membantah MUI mencari-cari kesalahan Ahok. Dia menyebut sudah banyak pemberitaan mengenai pernyataan Ahok yang diduga menodai agama.

Selain itu, kata Ma'ruf, ada dua versi video, yakni video versi panjang milik Pemprov DKI Jakarta dan video versi pendek. Meski demikian, Ma'ruf mengaku tidak menonton video Ahok tersebut.

"Isunya berkembang sudah ramai, makanya MUI menugaskan penelitian lapangan ke Kepulauan Seribu. Tanggal 1-5 Oktober, tim mendalami laporan masyarakat," kata Ma'ruf.

(Baca: Ketua MUI Dapat Laporan Warga Kepulauan Seribu Marah karena Ucapan Ahok)

Hingga pukul 14.26 WIB, kuasa hukum Ahok masih mencecar Ma'ruf. Selain Ma'ruf, ada empat saksi yang akan bersaksi. Seperti dua saksi fakta yang merupakan warga Kepulauan Seribu, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan saksi pelapor Ibnu Baskoro.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com