Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Rahasiakan Bukti Komunikasi SBY-Ma'ruf Amin

Kompas.com - 01/02/2017, 18:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Humprey Djemat, kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan tidak akan membuka bukti adanya komunikasi antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin selain ke pengadilan.

Selain itu, tim kuasa hukum Ahok juga enggan menyebutkan wujud bukti yang mereka punya maupun pihak yang memberikan.

Sambil melontarkan candaan, Humprey menyatakan bahwa bukti yang mereka punya berasal dari Tuhan.

"Itu dari Tuhan, dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi, atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan? He-he-he," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Djemat melontarkan pernyataan itu menanggapi pertanyaan wartawan yang menanyakan mengenai adanya anggapan bukti tersebut didapat dari kepolisian atau BIN.

Dalam pernyataannya, Humprey menyatakan bahwa pihaknya akan membuka bukti tersebut saat pengadilan. Namun, ia belum dapat memastikan waktu persidangan yang dimaksudkannya.

"Belum bisa kita pastikan di persidangan kapan. Tunggu tanggal mainnya aja," ujar dia.

Saat lanjutan persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Ma'ruf pada Selasa (31/1/2017), tim kuasa hukum menuding ada komunikasi antara SBY dan Ma'ruf.

Isinya disebut permintaan agar Ma'ruf menerima kunjungan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, di kantor PBNU.   

Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menyatakan komunikasi berisi permintaan SBY agar MUI segera mengekuarkan fatwa terkait ucapan Ahok saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti atas tudingannya itu.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com