Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Usulkan Dana Operasional RT Jadi Rp 1,5 Juta dan RW Rp 2 Juta

Kompas.com - 02/02/2017, 14:14 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan besar kenaikan dana operasional RT dan RW kepada DPRD DKI.

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan kenaikan yang diusulkan adalah menjadi Rp 1,5 juta untuk RT dan Rp 2 juta untuk RW per bulan dan dibayarkan per tiga bulan.

"Jadi untuk RT kenaikannya Rp 525.000 jika ditotal jadi Rp 1,5 juta. Untuk RW naik Rp 800.000 sehingga menjadi Rp 2 juta," ujar Premi dalam rapat Komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (2/2/2017).

Sebelumnya dana operasional untuk RT adalah sebesar Rp 975.000 dan RW sebesar Rp 1,2 juta.

(Baca: Kenaikan Dana Operasional RT/RW Diusulkan Setelah Sumarsono Keliling Jakarta)

Di Jakarta ada sebanyak 30.337 RT dan 2.728 RW. Dengan rencana kenaikan itu, total anggaran bantuan operasional RT akan naik Rp 191 miliar dan RW sebesar Rp 26 miliar.

Rapat kenaikan dana operasional RT dan RW dibahas setelah ada surat dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Sumarsono memberi usulan setelah bertemu dengan pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta.

Pada awal Desember 2016, Sumarsono menemui kelompok RT, RW, dan LMK di seluruh wilayah DKI Jakarta. Para RT dan RW mengeluhkan hal yang sama kepada Sumarsono, yakni dana operasional yang kecil.

(Baca: Ketua DPRD DKI Ingin Ada Payung Hukum untuk Kenaikan Dana Operasional RT/RW)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com