JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono baru saja melantik tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar. Tim tersebut akan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pungli di Provinsi DKI Jakarta.
"Apakah di Jakarta masih ada pungli? Jawabannya masih ada. Maka pembentukan unit ini karena masih ada pungli," ujar Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/2/2017).
Sumarsono mengatakan praktik pungli yang masih terjadi misalnya seperti parkir liar dan di tempat pemakaman umum.
"Maka segmen pelayanan terdepan inilah yang harus dapat perhatian," ucap Sumarsono.
Sumarsono mencontohkan adanya praktik pungli di tingkat kelurahan. Oknum kelurahan sengaja meminta pungutan kepada pegawai harian lepas (PHL) dengan iming-iming perpanjangan kontrak.
Ada 37 perwakilan anggota tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar yang dilantik Sumarsono. Mereka mewakili 287 orang yang terdiri dari 43 orang di tingkat provinsi dan 244 orang dari 6 wilayah Jakarta.
Tim ini merupakan gabungan dari unsur Kepolisian Daerah Metro Jaya, unsur Komando Daerah Militer Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ombudsman Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dan Pemprov DKI Jakarta.