JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan aktif kembali sebagai gubernur setelah cuti kampanye selesai, atau pada 13 Februari 2017.
Ahok menyampaikan, ada beberapa hal yang akan dilakukannya setelah kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Begitu masuk, saya yakin semua program akan berjalan, kalau pelayannya itu punya hasrat empati melayani," kata Ahok, di sela-sela kampanyenya di Jalan Inpres, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
(Baca juga: "Blusukan" ke Jatinegara, Ahok Diprotes Ketua RT)
Begitu kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok akan memimpin rapat pimpinan (rapim) yang diikuti para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
Di sisi lain, dia yakin program infrastruktur pasti berjalan. Hal yang terpenting, kata dia, adalah menilai kinerja PNS DKI Jakarta.
"Begitu saya masuk, kami lihat angka indikator (PNS DKI) supaya jelas, (PNS) yang malas diturunkan dan yang rajin dapat kesempatan naik (dipromosikan). (PNS) angkatan 2010 akhir tahun ini golongannya akan naik," kata Ahok.
Meski segera aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
(Baca juga: Ketika Ahok Menolak Masuk ke RPTRA di Kramatjati)
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu tuntutan jaksa dalam persidangan.
Jika nantinya tuntutan hukum yang bersangkutan kurang dari lima tahun penjara, maka Ahok akan kembali bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun, bila tuntutan jaksa lima tahun penjara atau lebih, Ahok akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, bila hingga batas akhir kampanye, jaksa belum menyampaikan tuntutan, menurut Tjahjo Kumolo, maka Ahok akan kembali bekerja sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Kita lihat nanti tuntutan jaksa ya. Kalau lima tahun atau lebih, diberhentikan sementara. Kalau kurang dari lima tahun, kita kembalikan lagi sebagai gubernur," kata Tjahjo, sebelum mengikuti rapat koordinasi pengamanan pilkada serentak 2017, di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.