Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diragukan Independensinya oleh Pengacara Ahok, Ini Kata Anggota Komisi Fatwa MUI

Kompas.com - 07/02/2017, 17:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Fatwa MUI, Hamdan Rasyid, memastikan bahwa ia bisa bersikap independen sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hamdan menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi sikap kuasa hukum Ahok yang meragukan independensi Hamda.

Tim kuasa hukum Ahok meragukan netralitas Hamdan karena ia merupakan anggota MUI. Adapun MUI menerbitkan sikap yang menyatakan bahwa Ahok melakukan penodaan agama.

"Pasti saya independen, saya sebagai Muslim takut pada Allah, enggak mungkin saya berbuat zalim pada siapa pun," ujar Hamdan usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (7/2/2017).

(Baca juga: Ahli Digital Forensik Pastikan Video Ahok di Kepulauan Seribu Asli)

Hamdan juga berkomentar soal keberatan kuasa hukum Basuki tentang isi BAP miliknya yang dinilai sama dengan isi BAP Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Adapun Ma'ruf merupakan salah satu saksi fakta yang diperiksa pada persidangan pekan lalu.

Hamdan mengatakan, sudah sewajarnya beberapa poin dalam BAP mereka sama karena keduanya sama-sama mengacu pada Al Quran dan hadis.

"Sebenarnya sama kok, orang hadisnya sama. Malah lucu, kalau sama dengan Kiai Ma'ruf Amin, ya karena Quran-nya sama hadisnya sama. Kalau diambil yang beda, ya lucu dong," ujar Hamdan.

(Baca juga: Sidang Pengadilan Ahok Selesai, Jalan RM Harsono Dibuka Lagi)

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok tidak melontarkan pertanyaan kepada Hamdan Rasyid yang menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.

Alasannya, sejumlah poin isi BAP Hamdan sama dengan BAP saksi fakta Ketua MUI Ma'ruf Amin pekan lalu sehingga Hamdan dinilai tidak independen sebagai saksi ahli, misalnya BAP nomor 9 milik Ma'ruf Amin.

Dalam BAP tersebut disebut bahwa menyebut Al Maidah sebagai alat berbohong merupakan penghinaan terhadap ulama.

"Jawabannya MUI sebut penghinaan ulama dan agama Islam. Jawaban yang sama ada juga di BAP Hamdan Rasyid dalam nomor yang sama juga," ujar pengacara Ahok, Humphrey Djemat.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com