Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencalonan Cagub-Cawagub Akan Dibatalkan jika Terlambat Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 09/02/2017, 18:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) semua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta paling lambat diserahkan kepada KPU DKI pada 12 Februari 2017.

Pasangan calon yang tidak menyerahkan LPPDK atau terlambat menyerahkannya akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pilkada.

"LPPDK paling lambat tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB, tidak ada toleransi. Sanksi bagi yang terlambat atau tidak melaporkan LPPDK adalah pembatalan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur," ujar Dahliah dalam konferensi pers di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

(Baca juga: Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 12 Februari ke KPU DKI)

Setelah pasangan cagub-cawagub melaporkan LPPDK, KPU DKI akan menyerahkannya kepada auditor yang ditunjuk melalui mekanisme lelang.

Auditor tersebut kemudian akan mengaudit LPPDK hingga 28 Februari 2017. Dahliah mengatakan, audit yang dilakukan auditor tersebut berupa audit kepatuhan.

"Jadi pasangan calon akan diaudit dengan indikator kepatuhan terkait dengan maksimal jumlah sumbangan, data-data penyumbang," kata dia.

Pihak penyumbang dana kampanye, lanjut Dahliah, harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Audit dilakukan menggunakan metode sampling dengan sampel minimal 30.

"Yang diukur pertama adalah apakah rekening dana kampanye sudah sesuai atas nama calon, apakah seluruh dana itu sesuai," ucap Dahliah.

(Baca juga: ICW Sebut Ada Kandidat Pilkada DKI Tak Transparan soal Dana Kampanye)

Kesesuaian yang dimaksud misalnya apabila ada 1.000 penyumbang, surat pernyataan dari ke-1.000 penyumbang tersebut harus ada beserta data penyumbang yang bersangkutan.

Pada prinsipnya, auditor akan melihat tingkat kepatuhan dari LPPDK yang dilaporkan. Setelah audit selesai dilakukan, KPU DKI akan mengumumkannya kepada setiap pasangan calon dan masyarakat.

"Tanggal 1-3 Maret kami umumkan hasil audit tersebut dan tanggal 1 Maret hasil audit akan disampaikan kepada pasangan calon. Kami akan umumkan juga di website," kata dia.

Kompas TV Cari Tahu Asal-usul Dana Kampanye Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com