Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengeluaran Terbesar Kampanye Ahok-Djarot

Kompas.com - 12/02/2017, 16:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 60,1 miliar pemasukan tim Ahok-Djarot tak habis digunakan untuk berkampanye.

Menurut Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, dana yang digunakan untuk kampanye sejak akhir Oktober hingga Minggu (11/2/2017) mencapai Rp 53,6 miliar.

"Penyebaran bahan kampanye pada umum menyumbang pengeluaran terbesar dengan total Rp 24,5 miliar," kata Charles, Minggu (12/2/2017).

(Baca juga: Ahok-Djarot Kumpulkan Rp 60,1 Miliar Dana Kampanye)

Sisanya, Rp 29,1 miliar, terbagi dengan rincian untuk pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan perundang-undangan Rp 1,8 miliar, dan operasional posko sebesar Rp 1,4 miliar.

Adapun dana kampanye Ahok-Djarot sebesar Rp 60,1 miliar itu diperoleh dari Kampanye Rakyat yang digelar sejak November. Sebesar 73,5 persen dana itu berasal dari sumbangan perseorangan.

Hari ini, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor dua itu akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran kampanye ke KPU DKI dengan membawa serta sejumlah boks berisi formulir tersebut.

(Baca juga: Pencalonan Cagub-Cawagub Akan Dibatalkan jika Terlambat Laporkan Dana Kampanye)

Menurut Charles, ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap hasil patungan masyarakat yang tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga warga di daerah lain di Indonesia.

"Belum pernah di Indonesia sumber dana kampanye dari sampai 10.000 orang, karena biasanya kan hanya beberapa badan swasta saja," kata Charles.

Kompas TV Cari Tahu Asal-usul Dana Kampanye Pilkada DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com