JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu (12/2/2017) sore menjadi batas terakhir pelaporan dana kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Gedung KPU DKI Jakarta, Minggu, tim Agus-Sylvi yang diwakili oleh Bendahara Tim Pemenangan Gatot Suwondo beserta dua orang stafnya, tiba di Gedung KPU DKI di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.15 WIB.
(Baca juga: Soal Sisa Dana Kampanye, Tim Ahok-Djarot Akan Berkonsultasi dengan KPU DK)
Sambil membawa sebuah map, mereka mengisi buku absen dan langsung menuju lantai empat, tempat pelaporan.
Setelah melaporkan ke KPU DKI, tim Agus-Sylvi menyatakan bahwa lampiran laporan datang terpisah.
Mereka menyertakan sekumpulan kertas dan berkas yang dijilid setebal kurang lebih 9 sentimeter tanpa map atau binder. "Ada 20 binder tadi," kata Gatot.
Setelah Agus-Sylvi, tim Ahok-Djarot datang sekitar pukul 17.30 dengan membawa tiga boks kontainer plastik dan satu dus berkas.
Siang harinya, mereka baru saja menggelar konferensi pers soal laporan dana kampanye di Rumah Borobudur.
"Sumbangan perorangan lebih dari 10.000 orang," kata Bendahara Tim Ahok-Djarot, Charles Honoris. Adapun paslon yang pertama melaporkan dana kampanye adalah Anies-Sandi.
Tim Anies-Sandi melaporkan dana kampanye mereka ke KPU DKI pada pukul 10.15 WIB. Mereka melampirkan dokumen paling sedikit 20 lembar yang disusun dalam binder.
Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, paling lambat nanti malam, laporan dana kampanye ini diunggah ke situs resmi KPU DKI.
"Sama tadi semuanya bawa laporan dana kampanye itu, cuma jumlah penyumbangnya paling banyak paslon nomor dua makanya banyak," kata Dahliah.
(Baca juga: Soal Sisa Dana Kampanye, Tim Ahok-Djarot Akan Berkonsultasi dengan KPU DK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.