Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dimulai, Pengacara Ahok Langsung Ajukan Keberatan

Kompas.com - 13/02/2017, 10:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan keberatan kepada majelis hakim saat sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok baru saja dimulai.

Pengacara Ahok keberatan Muhammad Amin Suma dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus itu.

"Perkenankan kami menyampaikan pokok-pokok keberatan kami. Pertama, MUI telah menerbitkan surat tugas, menugaskan Muhammad Amin Suma mewakili (MUI) untuk memberi keterangan sebagai saksi ahli ke penyidik," kata pengacara Ahok di ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Para pengacara Ahok berpendapat, Amin Suma merupakan bagian dari perkara ini. Hal itu  karena MUI mengeluarkan sikap keagamaan dalam kasus dugaan penodaan agama itu.

"Di satu sisi, dia menjadi bagian dari masalah dan di sisi lain dia mau jadi bagian dari solusi dengan menjadi saksil ahli," kata pengacara Ahok.

"Ahli yang ada konflik kepentingan tidak bisa independen, tidak mungkin bisa menilai produk keagamaan secara obyektif karena ahli ikut serta menerbitkan ini (sikap keagamaan)," kata pengacara.

Pengacara Ahok mengatakan, kehadiran Amin bukan membuat duduk perkara semakin terang, malah menjadi beban bagi pencari keadilan di ruang sidang. Karena itu, pihak Ahok meminta majelis hakim untuk tidak mendengarkan keterangan Amin dalam sidang.

"Kami mohon majelis hakim berkenan pertimbangkan keberatan kami agar Amin Suma dinyatakan ahli tidak kredibel dan tidak patut didengarkan keterangannya dalam sidang," ujar pengacara.

Jaksa penuntut umum mengatakan, pemilihan anggota MUI sebagai saksi ahli merupakan permintaan penyidik. Selain itu, kasus ini juga bukan antara Ahok dan MUI. Karena itu, dia tidak sepakat MUI disebut bagian dari perkara.

"Atas posisi tadi, tidak relevan dikatakan punya konflik kepentingan dan tidak independen," ujar jaksa.

Setelah mendengar pengacara dan jaksa, hakim pun memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangan Amin.

"Majelis berpedoman tetap memeriksa ahli, tetapi mengenai dipakai tidaknya, akan kami pertimbangkan dalam putusan," ujar hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com