Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran

Kompas.com - 15/02/2017, 21:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pemungutan dan penghitungan suara di semua tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada DKI Jakarta 2017 telah selesai, Rabu (15/2/2017). KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.

"KPU DKI akan melakukan penetapan hasil tanggal 4 Maret, sambil menunggu apakah ada gugatan terhadap hasil pilkada kita ke Mahkamah Konstitusi," ujar Sumarno, Rabu (15/2/2017).

Apabila tidak ada gugatan, kata Sumarno, KPU DKI Jakarta akan menetapkan apakah Pilkada DKI berlangsung satu atau dua putaran.

Adapun putaran kedua akan dilaksanakan apabila tidak ada pasangan cagub-cawagub yang meraih perolehan suara 50 persen plus 1.

"Kalau enggak ada gugatan, tanggal 4 Maret ditetapkan, diputuskan putaran kedua, langsung start," kata Sumarno.

Pada putaran kedua, tidak ada masa kampanye bagi pasangan cagub-cawagub DKI, yang ada hanyalah penajaman visi dan misi melalui debat kandidat. Oleh karena itu, tidak akan ada cuti bagi petahana apabila pasangan calon tersebut masuk ke putaran kedua.

"Kalau enggak ada kampanye, enggak boleh cuti. KPU bisa menyosialisasikan mereka dalam iklan media cetak dan elektronik," ucap Sumarno.

Apabila tidak ada gugatan, pemungutan suara putaran kedua akan dilangsungkan pada 19 April 2017. Namun, apabila ada gugatan ke MK, waktu pemungutan suara akan menyesuaikan, diperkirakan pada Juni.

DPT bertambah

Sumarno menuturkan, pada putaran kedua tidak akan ada pemutakhiran data pemilih. Namun, warga yang memilih hari ini menggunakan e-KTP atau surat keterangan karena sebelumnya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan dimasukkan sebagai DPT putaran kedua.

Mereka merupakan daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama.

"Pemilih yang sudah terdaftar di DPT ditambah pemilih dalam DPT tambahan tadi. DPT di putaran kedua itu dari seluruh pemilih yang hadir di TPS hari ini," ucap Sumarno.

Komisioner KPU DKI Jakarta pokja pemutakhiran data pemilih, Moch Sidik, mengatakan, basis data yang digunakan untuk memasukkan DPTb ke dalam DPT putaran kedua yakni surat pernyataan yang diisi dan ditandatangani di TPS saat memilih pada 15 Februari.

"Surat pernyataannya harus isi KK (kartu keluarga), seperti elemen kependudukan lengkap. Nah, DPTb ini kami akan gunakan untuk meng-input di putaran kedua pemilih tambahan itu tadi," ucap Sidik saat ditemui terpisah.

Karena tidak ada pemutakhiran data pemilih pada putaran kedua, kata Sumarno, pemilih yang baru berusia 17 tahun pada Februari-April 2017 belum bisa menggunakan hak suaranya.

Namun, KPU DKI akan melihat aturan KPU mengenai hal tersebut. Berkaca pada pilkada sebelumnya, pemilih yang baru berusia pada masa putaran kedua belum menggunakan hak suara.

Kompas TV Di masa tenang, para pasangan calon wajib menjaga komitmen untuk pilkada yang damai dan bersih. Bukan sekadar tidak melakukan kampanye, akan tetapi pasangan calon dan pendukungnya ditantang untuk tidak membuat kegaduhan jelang pemungutan suara Rabu (15/2) esok. Lantas sejauh mana komitemen pasangan calon menjaga pilkada Jakarta? Kompas Petamng akan berbincang dengan politisi PDI-P Adian Napitupulu, politisi Gerindra yang juga tim pemenangan pasangan Anies -Sandi, Aryo Djojohadikusumo, politisi PKB yang partainya mendukung pasangan Agus -Sylviana, Daniel Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com