Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Kendala Pencoblosan di TPS 88 dan 89 Cengkareng

Kompas.com - 16/02/2017, 21:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah, berkeliling menemui pihak terkait untuk mengumpulkan informasi terkait kendala sejumlah warga yang tak dapat memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 88 dan 89, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/2/2017)

Setelah berbincang dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panwascam, dan warga, Nasrullah mengatakan dirinya menemukan satu poin penting.

"Bagaimana bisa sudah punya KTP dan KK di sini tapi tidak terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap)? Ini akan kami dalami," kata Nasrullah, kepada awak media, di Cengkareng, Kamis petang.

(Baca: Warga Cengkareng Jelaskan Kendala Pencoblosan di TPS 88 Kemarin)

Menurut Nasrullah, kendala pemungutan suara di dua TPS tersebut terjadi karena warga yang antre mendaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb) membludak.

Sementara sepengetahuan warga, mereka yang tidak masuk dalam DPT baru bisa mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Berdasarkan proses yang ditempuh sebelumnya, petugas KPPS melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga, dari daftar pemilih sementara (DPS) menjadi DPT.

Coklit dilaksanakan beberapa bulan sebelum Pilkada DKI Jakarta digelar. Sehingga, kata Nasrullah, warga yang sudah ber-KTP dan KK di kawasan tersebut seharusnya masuk dalam DPT.

Tanda mereka masuk DPT adalah saat menerima formulir C6 (surat pemberitahuan untuk memilih), beberapa hari sebelum pencoblosan. Tetapi, justru warga di TPS tersebut tidak menerima C6.

Akhirnya mereka menempuh proses sebagai DPTb dan baru mendaftar menjelang penutupan TPS pukul 13.00 WIB. Ditambah lagi dengan terbatasnya formulir pendaftaran DPTb yang membuat panitia harus fotokopi dan mengurus cap serta hal terkait ke kantor kelurahan terlebih dulu.

Nasrullah mencatat, setidaknya panitia dua kali bolak-balik ke kelurahan untuk fotokopi formulir DPTb. Meski begitu, sebagian warga yang antre sebagai DPTb dapat menggunakan hak pilihnya.

TPS di sana pun buka hingga pukul 17.00 WIB, karena menunggu warga selesai mencoblos.

Dalam kesempatan ini, Nasrullah turut menanyai petugas KPPS dan warga untuk menghimpun informasi. Nasrullah turut berpesan jika ada warga yang belum menggunakan hak pilihnya, agar dibantu untuk didata sehingga pada putaran kedua Pilkada DKI hak suara mereka tidak hilang.

(Baca: KPU DKI: Info Pemilih Dipersulit di TPS 88 dan 89 Itu Tidak Benar)


Kompas TV Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilih karena tak masuk daftar pemilih tetap menjadi bahan evaluasi KPUD DKI Jakarta usai pencoblosan kemarin (15/2). KPU DKI Jakarta mengaku kesulitan melakukan pemutakhiran data pemilih, terutama yang tinggal di kawasan permukiman elit dan apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com