JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah, berkeliling menemui pihak terkait untuk mengumpulkan informasi terkait kendala sejumlah warga yang tak dapat memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 88 dan 89, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/2/2017)
Setelah berbincang dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panwascam, dan warga, Nasrullah mengatakan dirinya menemukan satu poin penting.
"Bagaimana bisa sudah punya KTP dan KK di sini tapi tidak terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap)? Ini akan kami dalami," kata Nasrullah, kepada awak media, di Cengkareng, Kamis petang.
(Baca: Warga Cengkareng Jelaskan Kendala Pencoblosan di TPS 88 Kemarin)
Menurut Nasrullah, kendala pemungutan suara di dua TPS tersebut terjadi karena warga yang antre mendaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb) membludak.
Sementara sepengetahuan warga, mereka yang tidak masuk dalam DPT baru bisa mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Berdasarkan proses yang ditempuh sebelumnya, petugas KPPS melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga, dari daftar pemilih sementara (DPS) menjadi DPT.
Coklit dilaksanakan beberapa bulan sebelum Pilkada DKI Jakarta digelar. Sehingga, kata Nasrullah, warga yang sudah ber-KTP dan KK di kawasan tersebut seharusnya masuk dalam DPT.
Tanda mereka masuk DPT adalah saat menerima formulir C6 (surat pemberitahuan untuk memilih), beberapa hari sebelum pencoblosan. Tetapi, justru warga di TPS tersebut tidak menerima C6.
Akhirnya mereka menempuh proses sebagai DPTb dan baru mendaftar menjelang penutupan TPS pukul 13.00 WIB. Ditambah lagi dengan terbatasnya formulir pendaftaran DPTb yang membuat panitia harus fotokopi dan mengurus cap serta hal terkait ke kantor kelurahan terlebih dulu.
Nasrullah mencatat, setidaknya panitia dua kali bolak-balik ke kelurahan untuk fotokopi formulir DPTb. Meski begitu, sebagian warga yang antre sebagai DPTb dapat menggunakan hak pilihnya.
TPS di sana pun buka hingga pukul 17.00 WIB, karena menunggu warga selesai mencoblos.
Dalam kesempatan ini, Nasrullah turut menanyai petugas KPPS dan warga untuk menghimpun informasi. Nasrullah turut berpesan jika ada warga yang belum menggunakan hak pilihnya, agar dibantu untuk didata sehingga pada putaran kedua Pilkada DKI hak suara mereka tidak hilang.
(Baca: KPU DKI: Info Pemilih Dipersulit di TPS 88 dan 89 Itu Tidak Benar)