Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Alasan Pencoblosan Ulang di TPS 01 Utan Panjang

Kompas.com - 19/02/2017, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga RW 01 di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pencoblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang, Minggu (19/2/2017).

Anggota KPU Jakarta Pusat Ferid Nugroho mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang warga yang menggunakan formulir undangan pemilihan atau C6 milik orang lain.

Ferid menjelaskan, dua warga itu merupakan sepasang suami istri bernama Ricky dan Fitria. Keduanya menggunakan formulir C6 milik keluarga mereka, Wagino dan Inggrid. Wagino dan Inggrid sebelumnya tinggal di Kelurahan Utan Panjang.

Namun, saat ini telah pindah ke Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Nama mereka masih terdaftar sebagai DPT di TPS 01 Utan Panjang. Adapun sebelum pemilihan, formulir C6 diantarkan ke rumah Wagino yang juga ditinggali Ricky dan Fitria di Kebon Kosong.

"Jadi mertuanya pergi ke kampung, mereka dapat formulir C6, lalu mereka gunakan," ujar Ferid di lokasi.

Ferid mengatakan, dari pengakuan keduanya, mereka mencoblos karena ingin mewakili Wagino dan Inggrid. Namun, mereka tidak tahu bahwa dalam aturannya hal itu tidak diperbolehkan.

Adapun Ferid dan Fitria tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 01 Utan Panjang. Pelanggaran itu akhirnya diketahui oleh salah satu saksi di TPS yang mengenali nama Wagino dan Inggrid yang tidak sesuai dengan wajah orang yang melakukan pencoblosan.

Namun, proses penghitungan surat suara saat itu sudah selesai dilakukan. Ferid mengatakan bahwa saat itu pihak kelompok pemyelenggara pemungutan suara tidak memeriksa secara detail nama pemilik C6 itu. (Baca: Warga di Lima RT di Kelurahan Utan Panjang Lakukan Pencoblosan Ulang)

Hal itu langsung disampaikan ke panitia pengawas TPS dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Setelah dirapatkan, akhirnya Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS Utan Panjang," ujar Ferid. Hingga pukul 11.22 WIB, pencoblosan ulang masih berlangsung.

Kompas TV KPU DKI Jakarta, hari ini (19/2), akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS. Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran. Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan, dan TPS 1, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang di TPS 29 Kalibata, serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos. Ketua KPU DKI Jakarta menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus, agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com