Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua KPPS yang Bermasalah Akan Diganti pada Putaran Kedua Pilkada DKI

Kompas.com - 20/02/2017, 13:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta akan mengevaluasi kinerja semua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dinilai bermasalah pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPPS yang bermasalah akan diganti apabila putaran kedua Pilkada DKI dilangsungkan.

"Kalau penggantian itu tidak hanya (KPPS) yang PSU (pemungutan suara ulang). Kami akan evaluasi semua KPPS, kami sudah mencatat berdasarkan laporan masyarakat TPS mana," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Dahliah menuturkan, KPU DKI menerima sekitar 300 pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada DKI di tingkat TPS. Mereka mengadukan KPPS yang menolak pemilih untuk menggunakan hak suaranya. KPU DKI akan mengevaluasi pengaduan-pengaduan tersebut.

"Ini laporan pemilih ya, ada petugas yang agaknya tidak sama pemahamannya dengan KPU, tetapi tentu kami harus bertanya langsung juga dengan petugas karena tidak bisa ini sepihak versi pemilih saja," kata dia.

Apabila para KPPS itu tidak memperbaiki kinerjanya setelah diklarifikasi dan dievaluasi, KPU DKI akan mengganti mereka. KPU DKI akan kembali mengadakan rekruitmen terbuka untuk pendaftaran KPPS.

"Kalau orang itu kemudian mau berubah untuk memperbaiki kinerjanya, tentu akan dipertahankan, tapi kalau misalnya agak sulit untuk membangun kesepahaman bersama, ya mungkin harus diganti," ucap Dahliah. (Baca: KPU DKI Akui Kualitas Bimtek KPPS Harus Diperbaiki)

Kembali adakan bimtek

Dahliah menuturkan, KPU DKI akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS apabila ada putaran kedua Pilkada DKI. Bimtek dilakukan untuk menguatkan pemahaman KPPS terkait penyelenggarakan pilkada.

"Ketua KPPS-nya kami kumpulkan lagi untuk kami memperkuat lagi kesepahaman antara KPU dengan panitia ad hoc di bawah supaya tidak ada kekeliruan-kekeliruan yang berarti sehingga mengakibatkan orang tidak bisa menggunakan hak pilih," tutur dia.

Kompas TV Dalam pernyataan terbarunya KPU DKI Jakarta membolehkan warga yang telah antre untuk bisa tetap memilih meskipun melewati pukul 13.00. Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan TPS dibolehkan menerima pemilih yang masih mengantre. Namun tidak boleh membuka antrean baru setelah pukul 13. 00 WIB. Kesalahpahaman yang terjadi di beberapa TPS hingga kini masih dipelajari oleh pihak KPU. Bila terbukti kesalahan ini murni oleh petugas KPPS maka petugas tidak akan dilibatkan lagi dalam pemilu berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com