JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta akan mengevaluasi kinerja semua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dinilai bermasalah pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPPS yang bermasalah akan diganti apabila putaran kedua Pilkada DKI dilangsungkan.
"Kalau penggantian itu tidak hanya (KPPS) yang PSU (pemungutan suara ulang). Kami akan evaluasi semua KPPS, kami sudah mencatat berdasarkan laporan masyarakat TPS mana," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).
Dahliah menuturkan, KPU DKI menerima sekitar 300 pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada DKI di tingkat TPS. Mereka mengadukan KPPS yang menolak pemilih untuk menggunakan hak suaranya. KPU DKI akan mengevaluasi pengaduan-pengaduan tersebut.
"Ini laporan pemilih ya, ada petugas yang agaknya tidak sama pemahamannya dengan KPU, tetapi tentu kami harus bertanya langsung juga dengan petugas karena tidak bisa ini sepihak versi pemilih saja," kata dia.
Apabila para KPPS itu tidak memperbaiki kinerjanya setelah diklarifikasi dan dievaluasi, KPU DKI akan mengganti mereka. KPU DKI akan kembali mengadakan rekruitmen terbuka untuk pendaftaran KPPS.
"Kalau orang itu kemudian mau berubah untuk memperbaiki kinerjanya, tentu akan dipertahankan, tapi kalau misalnya agak sulit untuk membangun kesepahaman bersama, ya mungkin harus diganti," ucap Dahliah. (Baca: KPU DKI Akui Kualitas Bimtek KPPS Harus Diperbaiki)
Kembali adakan bimtek
Dahliah menuturkan, KPU DKI akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS apabila ada putaran kedua Pilkada DKI. Bimtek dilakukan untuk menguatkan pemahaman KPPS terkait penyelenggarakan pilkada.
"Ketua KPPS-nya kami kumpulkan lagi untuk kami memperkuat lagi kesepahaman antara KPU dengan panitia ad hoc di bawah supaya tidak ada kekeliruan-kekeliruan yang berarti sehingga mengakibatkan orang tidak bisa menggunakan hak pilih," tutur dia.