Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Adanya Kampanye pada Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta

Kompas.com - 24/02/2017, 07:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulanya tidak akan mengadakan masa kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Namun, hal tersebut berubah dan KPU DKI memutuskan adanya masa kampanye pada putaran kedua.

Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017). Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, kampanye putaran kedua diadakan untuk menghindari kegiatan pasangan cagub-cawagub yang mengarah pada kegiatan kampanye jika kampanye itu dilarang.

Terlebih, jangka waktu yang tersedia setelah penetapan putaran kedua hingga hari pencoblosan sekitar 1,5 bulan.

"Kami sedang membuat konsep kampanye tetap ada di putaran kedua, karena faktanya ada jarak waktu yang cukup panjang antara penetapan adanya putaran kedua dengan hari pemungutan suara," ujar Dahliah, Selasa (21/2/2017).

(Baca: KPU Tegaskan Paslon Petahana Harus Cuti pada Kampanye Putaran Kedua)

KPU DKI menilai kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Mereka berkaca pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012. Meski tidak ada masa kampanye putaran kedua, namun kedua pasangan calon saat itu memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan seperti kampanye.

Saat ini, KPU DKI tengah mengubah tahapan dan jadwal karena adanya beberapa perubahan konsep, mulai dari pendaftaran pemilih, kampanye, hingga dana kampanye.

Waktu dan jenis kampanye

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, masa kampanye putaran kedua akan dimulai tiga hari setelah penetapan hasil putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017. Selain hasil putaran pertama, KPU DKI akan menetapkan pasangan cagub-cawagub yang maju ke putaran kedua melalui Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta pada hari yang sama.

"Nanti akan diputuskan, tiga hari setelah penetapan paslon itu memasuki masa kampanye," kata Sumarno, Rabu (22/2/2017).

Sumarno menyampaikan, penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang maju pada putaran kedua rencananya dilakukan pada 4 Maret 2017 jika tidak ada gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, waktu penetapan tersebut bisa lebih cepat apabila rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai lebih cepat. Pada putaran kedua nanti, pasangan calon yang lolos masih boleh blusukan bertemu warga, kampanye tatap muka, dan pertemuan terbatas.

Namun, pasangan calon tidak diperbolehkan mengadakan kampanye rapat umum yang melibatkan banyak warga. Pasangan calon juga dilarang memasang alat peraga kampanye.

"KPU yang akan memasang sosialisasi yang menyosialisasikan calon. Jadi sosialisasi dua pasangan calon sekaligus ajakan untuk memilih di TPS," ucap Sumarno.

(Baca: Menanti kejutan Putaran Kedua Pilkada DKI)

Adapun putaran kedua akan dilangsungkan apabila tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1. Pencoblosan rencananya dilakukan pada 19 April 2017 jika tidak ada gugatan.

Masa kampanye putaran kedua berakhir pada 15 April 2017.

Kompas TV Pilkada serentak yang terjadi di ibu kota DKI Jakarta masih meninggalkan berbagai catatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com