JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengangkat pundak dan menggelengkan kepalanya saat ditanya rencana pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang akan bersaksi pada sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (28/2/2017).
Setelah mengangkat pundak dan menggelengkan kepala, Ahok kemudian berkata "lihat saja besok."
Hal itu diucapkan Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017) malam.
Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Basuki atau Ahok hanya akan memelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi sehari sebelum sidang berlangsung. Adapun Ahok menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Ini saya mau pulang, baca BAP," kata Basuki.
(Baca: Rizieq Akan Bersaksi di Sidang Ahok, Polisi Ketatkan Pengamanan)
Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli agama Islam. Rizieq menjadi saksi direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani pada 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.
Selain Rizieq, ada Abdul Chair Ramadhan yang juga dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.
Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama nanti akan digelar kembali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.