Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Setahun Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Edarkan 6,9 Kg Sabu

Kompas.com - 28/02/2017, 17:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - HS (33) baru setahun menghirup udara bebas setelah keluar dari penjara di Lapas Narkotika Cipinang. Namun, kini dia harus kembali merasakan dinginnya penjara karena kasus peredaran narkoba.

Pada 24 Februari 2017, HS ditangkap Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur di kos-kosannya di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. BNNK Jaktim mencium gerak gerik HS dari laporan masyarakat yang masuk.

"Hari Jumat dini hari dilakukan penggerebekan di satu rumah kos di Jalan Kayu Manis Timur. Saat digerebek, petugas menemukan tas berisi barang bukti narkoba," kata Kepala BNNK Jakarta Timur, Mohammad Nasrun, di kantor BNNK di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2017).

Dari tas tersebut, BNNK menemukan 6,9 kilogram narkoba jenis sabu, dan barang bukti sabu lain yang ada di dalam plastik klip kecil, alat timbangan elektronik, handphone, dan lainnya.

Tidak ada perlawanan saat HS ditangkap. Kepada petugas, HS mengaku berperan sebagai pengedar barang haram itu.

Dia diperintahkan seorang berinisial WY yang berada di Bogor. HS dikenalkan dengan WY saat dirinya mendekam di lapas.

"Hasil pemeriksaan, HS ini mantan napi di Lapas Narkotika Cipinang. Dia baru keluar satu tahun dan menurut yang bersangkutan dia kenal itu dari lapas," ujar Nasrun.

Saat akan mengedarkan sabu, HS janjian mengambil barangnya dari WY di Bogor. Setiap kali mengedarkan, HS menunggu perintah WY melalui telepon.

Pada saat ditangkap, HS baru menjual 1 ons sabu. Nasrun mengatakan, pihaknya masih memburu WY, yang keberadaannya belum diketahui.

BNNK Jakarta Timur menduga narkoba itu berasal dari jaringan internasional.

Atas perbuatannya, HS diganjar Pasal 114 ayat 2, juncto 112 ayat 2 dan Pasal 127 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun, sampai hukuman maksimal pidana mati.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba, berupa 12 kilogram sabu, 168 gram kokain, dan 50 ribu mililiter narkoba jenis baru, berupa cairan 4-CMC alias "blue sapphire". Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor Pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com