JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang akan berjualan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta.
Djarot menjelaskan, seluruh PKL akan ditempatkan di lokasi khusus yang akan dibuat Pemprov DKI. Selain penataan, Pemprov DKI juga akan melakukan pendataan terhadap PKL yang berjualan di Kalijodo.
"Akan ditata dan didata. Kalau Monas permanen, ini ditata. Kenapa perlu ada (PKL) karena mereka (pengunjung) kalau haus itu jauh ke perkampungan. Justru itu menumbuhkan ekonomi kerakyatan," ujar Djarot di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Selain ditata, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Balai POM DKI Jakarta untuk memeriksa kebersihan makanan yang dijual di RPTRA Kaljodo. Jika nantinya ditemukan pengawet tambahan atau zat berbahaya lainnya, PKL yang telah menetap tak akan diizinkan lagi untuk berjualan.
"Bersama BPOM untuk mengecek makanan di situ, diperiksa. Diperiksa makanannya apakah mengandung bahan-bahan berhaya. Jika ada Formalin, boraks nggak boleh (berjualan lagi)," ujar Djarot.
RPTRA Kalijodo diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada pertengahan Februari 2017.