Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Cek Penggunaan Suket yang Dipersoalkan Tim Anies-Sandi

Kompas.com - 01/03/2017, 11:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan mengecek keaslian surat keterangan (suket) yang digunakan pemilih di TPS 22 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2017).

Penggunaan suket tersebut dipersoalkan oleh tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta, Minggu (26/2/2017).

(Baca juga: Tim Anies-Sandi Sebut Ada Pembiaran Pemakaian Suket Palsu)

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, tim Anies-Sandi sudah melaporkan penggunaan suket tersebut pada Jumat (24/2/2017).

Mereka melaporkan penggunaan suket yang lebih dari dua jenis di TPS tersebut. Padahal, suket yang boleh digunakan sesuai surat edaran Kemendagri hanya dua jenis.

"Hari ini gakkumdu DKI melakukan pengecekan suket yang dipergunakan di TPS 22 yang diduga tidak sesuai aturan. Kami mengecek kebenaran suket itu karena apa yang disampaikan pelapor cuma fotokopian," ujar Jufri di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulomas, Rabu.

Suket tersebut berada di dalam kotak suara yang disimpan di Kantor KPU Jakarta Timur. Oleh karena itu, gakkumdu hari ini membuka kotak suara tersebut untuk memastikan keaslian suket yang digunakan.

Menurut aturan, suket tersebut seharusnya tidak dimasukan ke dalam kotak suara, tetapi diserahkan kembali kepada pemilih.

Sebelum membuka kotak suara untuk memastikan keaslian suket, gakkumdu meminta klarifikasi dari tim Anies-Sandi sebagai pelapor, KPU Jakarta Timur, ketua KPPS TPS 22 Kelapa Dua Wetan, lurah Kelapa Dua Wetan, dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur.

"Menurut dukcapil dan lurah, dia (pengguna suket) warga DKI setelah dukcapil cek di database kependudukan. Yang diperdebatkan itu kan boleh atau tidak karena menurut Mendagri hanya ada dua jenis," kata Jufri.

(Baca juga: Tim Anies-Sandi Berharap Putaran Dua Tak Diwarnai Kasus Suket Palsu)

Gakkumdu DKI Jakarta akan melihat ada berapa jenis suket yang digunakan oleh 25 pengguna suket di sana.

Setelah itu, gakkumdu DKI Jakarta akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan ada tidaknya pelanggaran dalam penggunaan suket tersebut.

Kompas TV KPU DKI Jakarta masih membahas mekanisme kampanye putaran kedua. KPU DKI menggandeng KPU pusat untuk merumuskan aturan kampanye dan aturan petahana apakah petahana harus cuti kembali atau tidak. Selain itu, KPU DKI akan melakukan uji publik untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat pada kampanye putaran kedua. Ketua KPU DKI, Sumarno juga melibatkan pasangan calon untuk merumuskan aturan kampanye putaran kedua. Aturan cuti kampanye ini sempat dipertanyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meskipun nantinya mereka tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com