JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda (sebelumnya bernama Badan Legislasi Daerah/Balegda) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun 2017.
Ketua Bapemperda Abraham "Lulung" Lunggana menjelaskan, terdapat 32 Raperda yang telah diusulkan. Rinciannya 25 Raperda dari eksekutif dan tujuh Raperda dari DRPD DKI.
Dari Raperda usulan Pemprov DKI, ada lima usulan raperda yang akan menjadi prioritas pembahasan yaitu Raperda tentang kearsipan, perpustakaan, perusahaan umum daerah air Jakarta, dan Raperda tentang perindustrian.
Sementara Raperda yang menjadi prioritas yang diusulkan DPRD DKI yaitu Raperda pendidikan.
"Insya Allah dari hasil tadi kami semua akan melaporkan ke pimpinan dewan agar pimpinan dewan membuat surat untuk membuat Bamus (badan musyawarah) dan dijdwalkan dalam bamus lalu kami rapat dengan eksekutif dulu," kata Lulung dalam rapat Bapemperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Lulung menambahkan, alasan adanya raperda prioritas yang akan diselesaikan karena kelima raperda yang diusulkan eksekutif maupun legislatif telah memiliki naskah akademis dan legal drafting. Kelima raperda akan dibahas oleh tim yang telah dibentuk.
"Pembahasan kelima raperda akan dilakukan oleh tim kerja DPRD bersama instansi terkait," kata Lulung.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 29 Desember 2016 menetapkan sebanyak 32 usulan rancangan masuk di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.