Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Siapkan Aturan soal Kampanye Putaran Kedua

Kompas.com - 01/03/2017, 17:40 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengesahkan Surat Keputusan Nomor 41/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017 pada September 2016. Dalam SK tersebut tercantum tahapan, program, dan jadwal putaran kedua.

Namun, KPU DKI Jakarta akan mengubah SK tersebut. Salah satunya yakni mengenai masa kampanye putaran kedua.

"Memang di SK 41 itu menyebut kampanye penajaman visi misi dan perlu debat. Tapi di PKPU Nomor 6 Tahun 2016 yang hirarkinya lebih tinggi menyebut hanya kampanye penajaman visi misi," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).

(Baca: KPU DKI: Penafsiran Kampanye Putaran Kedua pada Pilkada 2012 dan 2017 Berbeda)

Dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Papua, dan Papua Barat, disebutkan bahwa salah satu tahapan putaran kedua yakni kampanye dalam bentuk penajaman visi, misi, dan program pasangan calon.

Kemudian, ada pula PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2017 yang menyebutkan kampanye merupakan salah satu hal yang dilakukan pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 11 Ayat 4. Sementara dalam Pasal 11 Ayat 5 disebutkan bahwa tahapan, program, dan jadwal ditetapkan oleh KPU melalui surat keputusan.

Dalam PKPU juga disebutkan adanya masa kampanye tiga hari setelah penetapan pasangan calon putaran kedua hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara. KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon pada Sabtu (4/3/2017).

Dengan demikian, masa kampanye dilakukan pada 7 Maret-15 April 2017. Selain soal kampanye, perubahan SK juga dilakukan untuk memperbaiki data pemilih tetap (DPT).

"Kami kan berpikirnya perbaikan kualitas. Kalau menurut SK 41, pemutakhiran data pemilih enggak ada. Pasti banyak warga yang enggak terakomodasi," kata Sumarno.

Dalam SK sebelumnya, pemilih pada putaran kedua yakni pemilih putaran pertama. Sementara pada putaran pertama, banyak warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT.

"Nah kami ingin perbaikan daftar pemilih diperbaiki sehingga perlu ada tahapan itu," ucap Sumarno.

Adapun SK perubahan akan ditetapkan pada Jumat (3/3/2017). Sebelum SK tersebut ditetapkan, KPU DKI akan meminta masukan tim pasangan calon, KPU RI, Bawaslu DKI Jakarta, hingga pemantau pemilu.

Namun, masukan tersebut bukan soal setuju atau tidaknya terhadap rancangan SK yang telah dirumuskan KPU DKI.

"Itu kan bukan forum pengambilan keputusan. Yang punya otoritas menetapkan keputusan atau regulasi terkait Pilkada itu kan KPU. Tapi agar keputusannya lebih sempurna, demokratis, KPU perlu mendapat masukan semacam dengar pendapat dengan masyarakat, semacam konsultasi publik," ucap Sumarno.

(Baca: Diskresi KPU DKI untuk Kampanye Putaran Kedua Penuh Tanda Tanya)

Kompas TV Menjelang putaran kedua pilkada DKI Jakarta, partai politik pendukung Ahok-Djarot dan Anies-Sandi terus bergerilya mencari dukungan dari partai politik yang sebelumnya mengusung Agus-Sylvi. Bahkan, kini muncul keinginan menghidupkan kembali koalisi kekeluargaan yang pernah muncul sebelum pilkada untuk melawan Ahok. Ke manakah PKB, PAN, dan PPP mengalihkan dukungannya? Kompas Malam akan membahasnya dengan Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, dan Wakil Sekjen DPP PPP Ahmad Baidowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com