JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, tidak ada lahan negara yang dijadikan mal seperti dikatakan oleh calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan. Menurut Santoso, yang ada adalah penyalahgunaan peruntukan lahan.
"Enggak ada mal, enggak berani, Bos. Kalau misalnya peruntukan bukan mal, tetapi dijadikan mal, banyak itu," kata Santoso saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2017).
Komisi C DPRD DKI membidangi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan aset milik daerah.
Santoso menambahkan, selain menyalahi peruntukan, ada pihak swasta yang juga menyalahgunakan kewajiban. Sebuah pengembang di salah satu apartemen di Jakarta Selatan, misalnya, menggunakan taman yang harusnya untuk fasilitas umum menjadi fasilitas pribadi penghuni apartemen.
Taman itu merupakan kompensasi dari koefisien luas bangunan (KLB) yang seharusnya setelah dibangun kemudian diserahkan menjadi aset Pemprov DKI.
"Jadi itu kewajiban fasos fasum tetapi sekarang dijadikan bagian dari apartemen. Ada di Pondok Indah. Jadi (bangun) mal enggak ada, tetapi salah peruntukan banyak," kata Santoso.
Anies sebelumnya mengatakan heran bahwa program rumah dengan DP nol rupiah yang digagas dirinya dan pasangannya, Sandiaga Uno, banyak dikritik. Dia membandingkan penggunaan lahan di DKI Jakarta yang peruntukannya dianggap tidak memihak kepada rakyat kecil, tetapi tak menjadi pembicaraan khalayak.
"Tanah Pemprov (DKI) saja bisa dipakai untuk mal, tanah negara dipakai mal, kenapa rakyat kecil mau pakai jadi ribut? Kenapa rakyat kecil mau pakai tanah negara jadi ramai? Mau dipakai buat mal, kita semua diam," kata Anies seusai silaturahim dengan warga di Jalan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.