JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan mengawasi netralitas seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov DKI pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
Soni, sapaan Sumarsono, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi SKPD yang kedapatan memihak salah satu pasangan calon.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan, hanya katanya. Rezim hukum tidak pernah mengenal katanya, berikan bukti. Otomatis akan diberikan tindakan tegas, sangat tegas, bisa diberhentikan," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Soni mengatakan, salah satu priotas yang dilakukannya adalah menjaga agar Pilkada DKI Jakarta berlangsung aman dan kondusif.
Selain netralitas PNS, Soni juga akan mengawasi agar setiap warga bisa memilih. Setiap pekan, Soni akan melakukan rapat koordinasi dengan lembaga terkait terkait kesiapan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Saya ingin memastikan putaran kedua nanti tidak seorang pun kehilangan hak politiknya untuk memilih. Maka monitoring saya tidak lagi bulanan, tapi setiap Minggu," kata Soni.
Pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua dijadwalkan digelar pada 19 April 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.