JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial KH (29) dan IK (51) diketahui sebagai korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dukun berinisial MR (67).
"Korban pertama, KH, sekitar awal Oktober 2016 hendak diobati oleh pelaku yang mengaku dapat melakukan pengobatan dan cepat mendapatkan jodoh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Rabu (8/3/2017).
Namun, ketika "berkonsultasi" di kediaman MR di RT 02 RW 03 Pondok Labu, Jakarta Selatan, KH malah disetubuhi oleh MR. Istri MR, P (60), diduga membantu aksi itu. Kini, KH hamil lima bulan.
(Baca juga: Diduga Cabuli Pasiennya hingga Hamil, Dukun Ini Ditangkap Polisi)
Sementara itu, korban kedua, IK, dilecehkan dengan dibuka pakaiannya. Dalam kasus IK ini, P juga membantu pelaku.
Selanjutnya, KH melaporkan pengalaman pahit yang dialaminya dan IK ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (5/3/2017).
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan membekuk MR pada Selasa (7/3/2017) dini hari sekitar pukul 02.00.
(Baca juga: Pura-pura Mengobati, Seorang Dukun Cabuli Anak Penderita Gangguan Jiwa)
Sebelum diamankan polisi, MR dan P sempat diamuk warga setempat. "Pelaku dibawa ke poliklinik, saat ini sedang mengembangkan kasus karena diduga ada korban-korban lainnya," ujar Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.