TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang, Banten, Komisaris Besar Harry Kurniawan menyebutkan, telah tercapai kesepakatan antara Organda Kota Tangerang dan perwakilan ojek online, setelah pihaknya memediasi pertemuan dengan kedua pihak itu pada Rabu (8/3/2017) malam.
Mediasi dilakukan setelah pada Rabu pagi hingga sore kedua kubu bentrok. Bentrokan berawal dari unjuk rasa sopir angkot terhadap ojek online.
"Sudah ditandatangani surat pernyataan bersama dari kedua belah pihak yang menyatakan kejadian kemarin merupakan kesalahpahaman," kata Harry kepada Kompas.com, Kamis pagi ini.
Dalam surat pernyataan bersama itu, ada dua poin kesepakatan. Pertama, kedua belah pihak menyadari dan mengakui bentrok di antara mereka sebagai kesalahpahaman dan masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berjanji tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
Poin kedua, kedua belah pihak berjanji untuk tetap menjaga suasana kondusif di Kota Tangerang dan tidak main hakim sendiri. Bila masih ada yang melanggar kesepakatan ini, maka siap untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Surat pernyataan bersama ditandatangani Ketua Organda Kota Tangerang Eddi Faisal dan pembina GoGrabber Tangerang Raya Ferry Budhi.
Surat pernyataan itu turut diketahui oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Dandim 0506 Tangerang Letkol Inf MI Gogor, dan Harry sendiri.
Dari pantauan Kompas.com, sejumlah angkot dan ojek online sudah kembali beroperasi sejak tadi pagi. Bedanya, kebanyakan ojek online tidak mengenakan atribut khas mereka seperti helm maupun jaket yang bertuliskan nama perusahaan ojek online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.