JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah merilis nomor call center sebagai sarana informasi bagi pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, termasuk pendaftaran pemilih.
Nomor call tersebut yakni 021-31908701 atau 0813-1729-3700. Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, warga DKI Jakarta bisa menanyakan berbagai hal terkait penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui nomor tersebut.
"Call center bisa untuk melakukan konfirmasi, misal ada warga, 'Saya kok ragu sudah terdaftar apa belum,' informasikan. Mungkin nanya hal-hal lain juga bisa," ujar Sumarno di Kawasan Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Sumarno mengatakan, call center tidak bisa digunakan untuk pendaftaran pemilih. Sebab, pendaftaran harus dilakukan dengan menyerahkan fotokopi E-KTP atau surat keterangan dan kartu keluarga (KK) yang digunakan untuk memverifikasi data kependudukan.
"Kalau pendaftaran memang perlu kesesuaian data. Jangan-jangan data yang disampaikan itu tidak sesuai kenyataan, kan itu nantinya tidak baik juga," kata dia.
KPU DKI Jakarta telah membuka posko pendaftaran di kantor-kantor kelurahan sejak Senin (6/3/2017).
Dengan adanya posko tersebut, KPU DKI Jakarta ingin memastikan semua warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih bisa menggunakan suaranya pada pencoblosan 19 April nanti.
"Jangan sampai nanti ada warga DKI yang memenuhi syarat untuk memilih, tapi hilang hak pilihnya. Kami ingin memastikan fasilitas para pemilih lebih baik lagi," ucap Sumarno.
Pendaftaran dibuka sampai dengan 13 Maret 2017. Pemilih yang akan mendaftarkan diri harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. (Baca: KPU DKI Buka Pendaftaran Pemilih di Kelurahan hingga 13 Maret)
Mereka juga harus membawa kartu keluarga (KK) asli. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan fotokopi identitas tersebut.
Sebelum mendaftarkan diri, KPU DKI mengimbau pemilih untuk mengecek NIK mereka terlebih dahulu secara online melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional.