Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Sopir Angkot Tercatat sebagai Mahasiswa

Kompas.com - 10/03/2017, 14:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ichtirayul Jamil (21), driver GrabBike yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, merupakan mahasiswa D3 Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Jamil saat ini masih koma pasca ditabrak dari belakang dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Betul, Jamil mahasiswa aktif di UMT. Tahun ini harusnya sudah masuk semester enam," kata Kepala Sekretariat UMT Ahmad Nasuhi Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (10/3/2017) siang.

Nasuhi menjelaskan, pihak kampus sudah menerima kabar mengenai kondisi Jamil sejak kemarin. Pihak UMT pun berjanji akan memberikan bantuan berupa biaya pengobatan dan hal lainnya yang bisa meringankan kondisi Jamil saat ini.

Jamil diketahui mulai berkuliah pada tahun 2014 lalu. Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan sebagai driver GrabBike di kawasan Tangerang dan sekitarnya.

SBH selaku tersangka tunggal penabrak Jamil telah ditangkap Polres Metro Tangerang sejak Kamis (9/3/2017). Dari pengakuannya, SBH tidak kenal dengan Jamil.

Saat kejadian berlangsung, Jamil nampak mengenakan jaket dan helm GrabBike. Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan langsung ditabrak SBH dengan kecepatan tinggi yang membuat Jamil terpental beberapa meter ke depan. (Baca: Sopir Angkot yang Tabrak Pengemudi Grabbike Juga Tabrak Dua Orang Lain)

Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan SBH. Setelah menabrak Jamil, SBH juga menabrak dua orang lain di depan Jamil. Dua orang tersebut didapati hanya luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan sejak kemarin.

Adapun pada hari yang sama dengan kejadian tabrak lari itu, memang sedang ada bentrok antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang. Bentrokan terjadi karena sopir angkot awalnya demo protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online, yang spesifik menyasar pada taksi online.

Belakangan, protes malah merembet kepada ojek online hingga keduanya bentrok di beberapa lokasi di Kota Tangerang. Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com