Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang

Kompas.com - 10/03/2017, 16:14 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Aksi unjuk rasa opir angkot yang protes keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau online digelar sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2017).

Unjuk rasa yang sudah berlangsung sejak Rabu pagi itu sempat memicu bentrokan antara sopir angkot dengan pengemudi ojek online di sejumlah titik di kawasan Kota Tangerang.

Tiba-tiba, di salah satu ruas jalan, tepatnya di belakang mal TangCity yang mengarah ke Pasar Lama, angkot R03A trayek Serpong-Pasar Anyar melaju kencang di sisi kiri jalan.

Angkot tersebut langsung menabrak seorang pengemudi GrabBike yang saat itu sedang berjalan kaki di sana, sembari mengenakan jaket dan helm GrabBike.

"Habis nabrak driver GrabBike bernama Ichtiyarul Jamil (21), pelaku berinisial SBH (22) nabrak dua orang lain di depannya Jamil. Pelaku langsung kabur," kata Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (10/3/2017).

(baca: Sopir Angkot Tabrak Pengemudi ojek "Online" di Tangerang)

Pada hari yang sama, polisi langsung dapat laporan dan melakukan penyelidikan serta mengejar pelaku. Pengejaran dilakukan dengan melacak angkot yang menabrak tiga orang di lokasi.

Pada Kamis (9/3/2017), polisi menemukan angkot yang dimaksud bersama dengan pemiliknya. Pemilik angkot tercatat atas nama Sumadi Bin Rohani (32), warga Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Menurut keterangan Sumadi, SBH pada Rabu malam mengembalikan mobil angkot berikut kuncinya lalu langsung pergi tanpa berkata apa-apa.

Namun, dari informasi yang dihimpun dan petunjuk lainnya, polisi dapat menangkap SBH yang masih berada di sekitaran Kota Tangerang.

(baca: Kondisi Pengemudi GrabBike yang Ditabrak Sopir Angkot Makin Membaik)

Harry mengungkapkan, dari tiga orang yang ditabrak, hanya Jamil yang mengalami luka paling parah hingga mengalami koma dan dirawat di rumah sakit.

Sementara kondisi dua orang lainnya sudah lebih baik tetapi masih menjalani rawat jalan. Polisi pun telah menahan SBH berikut mobil angkot dengan nomor polisi B 1679 CTX.

Polisi memastikan SBH sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Atas tindakannya, SBH dijerat pasal Percobaan Pembunuhan Berencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(baca: Sopir Angkot Penabrak Pengemudi Grabbike Terancam Hukuman Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com