JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan latar belakang pelaporanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies menilai laporan itu tidak kredibel, dan terkait persaingan di PIlkada DKI Jakarta.
"Tapi umumnya nih, kalau laporan yang kredibel, pelapornya, orangnya enggak mau ngomong-ngomong," ujar Anies di Jakarta Pusat, Minggu (12/3/2017).
"Lalu lapor dan diumumkan dan kira-kira lagi putaran kedua pilkada, apa yang lucu-lucunya ya ini, nanti lihat saja," kata dia.
Anies dilaporkan oleh Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang atas tuduhan melakukan penyelewenangan dalam kegiatan Frankfurt Book Fair tahun 2015.
Anies menyatakan tidak ingin berkomentar banyak. Dia meminta agar pertanyaan-pertanyaan itu disampaikan kepada pihak yang melaporkannya.
Anies menyerahkan laporan itu kepada KPK. Anies menilai KPK akan independen untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tidak ada yang saya komentari, tidak ada yang saya bela. Silakan yang lapor yang menjelaskan karena tanggung jawab memberikan bukti itu selalu ada pada yang menuduh, bukan pada tertuduh," ujar Anies.
"Nanti dilengkapi apa yang bisa, nanti kami tunggu. Saya menghormati KPK yang Insya Allah bekerja profesional," ujar Anies.
Menurut Andar, pendanaan proyek Frankfurt Book Fair tahun 2015 itu senilai Rp 146 miliar.
Ia menyebut Anies menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebelumnya membenarkan adanya pelaporan terhadap Anies Baswedan.
Febri mengatakan, pelaporan tersebut masih perlu dikaji sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.
(Baca juga: KPK Akan Kaji Laporan Masyarakat terhadap Anies Baswedan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.