Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Saya Bilang Ini Pemecatan Lucu-lucuan

Kompas.com - 14/03/2017, 15:21 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham "Lulung" Lunggana mempertanyakan alasan pemecatannya sebagai kader PPP oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.

Lulung mengatakan, tidak ada alasan yang jelas bagi Djan memecatnya. Dari informasi yang didapatkan Lulung, Djan memecatnya dengan alasan tidak patuh terhadap perintah DPP.

Lulung meminta agar Djan dengan tegas menyebut alasan pemberhentiannya dari keanggotaan DPP.

(Baca juga: Gerindra Siap Tampung Lulung)

Lulung menilai, Djan harus jujur menyebutkan bahwa pemecatan itu karena Lulung menolak untuk mendukung pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, seperti yang diputuskan DPP PPP.

"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas," ujar Lulung saat konfrensi pers soal pemecatannya di Kantor Fraksi PPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Lulung mengatakan, tidak ada pemberitahuan apa pun dari Djan atau DPP PPP terkait pemecatan tersebut. Lulung mengaku tidak pernah diberikan teguran atau pun surat pemecatan dari Djan.

Padahal, menurut dia, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses pemecatan itu harus berdasarkan AD/ART yang berlaku.

Sesuai dengan AD/ART PPP, kata dia, pemecatan seorang kader seharusnya melalui surat teguran I, II, dan III.

"Terus saya dipecat enggak dapat kertas pecatan? Makanya saya bilang ini (pemecatan) lucu-lucuan," ujar Lulung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017), Djan menyampaikan pemberhentian keanggotaan Lulung.

Keputusan ini, kata Djan, ditetapkan setelah digelarnya rapat tingkat DPP pada Minggu (12/3/2017) malam, kemarin.

"DPP sepakat untuk memecat ketua DPW DKI yang bernama haji Lulung, termasuk anggota DPRD yang juga mengikuti jejak beliau," ujar Djan, Minggu. 

(Baca juga: Akhir Perjalanan Lulung Bersama PPP)

Adapun alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan mereka terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Kompas TV Lulung Deklarasi Dukung Anies-Sandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com