JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menelusuri rekening para administartor grup Facebook Official Loli Candy's 18+ yang kini dijadikan tersangka.
"Kami lagi cek soal transaksi keuangan dari tersangka tersebut," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep, Kamis (16/3/2017).
Baca: Polisi Bongkar Kelompok Pedofil di Facebook
Akhmad mengatakan dari data dan pengakuan para tersangka pelaku, per akun atau per konten diupahi hingga 15 dollar AS atau sekitar Rp 200.000. Namun upah itu bukanlah motif utama dari aktivitas saling tukar gambar yang dilakukan administrator maupun anggotanya.
Mereka, yang mencabuli anak kecil kemudian mendokumentasikannya, tengah menyalurkan kelainan seksualnya.
Polisi juga akan bekerjasama dengan FBI di Amerika Serikat (AS) untuk membongkar jaringan pedofilia internasional itu. Sejumlah negara yang tercatat warganya terlibat dalam peredaran konten-konten pornografi yang dikelola keempat tersangka yakni Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Cile, Bolivia, Kolombia, dan Kostarika.
"Kami upayakan koordinasi dengan FBI dan Facebook," kata Akhmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.