Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok-Djarot Akan Bentuk Pasukan "Merah" Saat Kembali Aktif Menjabat

Kompas.com - 17/03/2017, 15:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Begitu selesai cuti kampanye, Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Djarot Saiful Hidayat berencana membentuk pasukan "merah". Pasukan itu akan bertugas memperbaiki rumah warga.

"Dibentuk pasukan merah untuk memperbaiki atap rumah warga yang jebol. Atap di sini nggak bisa lagi pakai kayu ya tapi kami ganti pakai baja ringan supaya nggak ambruk," kata Djarot saat menemui warga Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Djarot sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI memiki program untuk memperbaiki rumah warga yang tidak mampu. Sama seperti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan "oranye", rekrutmen pasukan merah akan dilakukan di tiap kelurahan.

Djarot menargetkan merekrut sebanyak 20 orang pasukan merah di setiap kelurahannya.

Djarot menjelaskan, syarat menjadi pasukan merah tidak memerlukan ijazah. Calon petugas hanya harus bisa baca tulis dan memiliki kemampuan bertukang. Pasukan merah akan mendapat gaji serta bantuan lain yang sama seperti dengan yang didapatkan petugas PPSU.

"Gajinya sama dengan PPSU, UMR, dan jaminan kesehatan. Kami rekrut setiap kelurahan 20 orang dan harus warga di kelurahan itu. Nggak boleh dobel. Kalau sudah PPSU, nggak boleh jadi pasukan merah," kata Djarot.

Sejauh ini Pemprov DKI memiliki PPSU atau pasukan "oranye", petugas dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang diberi julukan pasukan "biru", serta pasukan "ungu" dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com