JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, Blok M Square memang milik PD Pasar Jaya. Namun, lift di Blok M Square masih dikelola oleh Agung Podomoro Land.
"Lift itu masih tanggung jawabnya Podomoro, bukan tanggung jawab PD Pasar Jaya walaupun Blok M Square itu milik PD Pasar Jaya," ujar Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (17/3/2017).
Dengan begitu, biaya pengobatan korban lift jatuh tidak ditanggung oleh PD Pasar Jaya sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Biaya pengobatan akan ditanggung oleh Agung Podomoro Land.
Baca: Sumarsono: Kapasitas Lift Harusnya 15 Orang, tapi Diisi 31 Orang
"Tanggung jawab terhadap kesehatan korban ada pada Podomoro yang menanggung semua biaya kesehatan dan perawatan mereka. Sehingga korban tidak perlu khawatir terhadap biaya," ujar Sumarsono.
Sumarsono mengatakan penyebab jatuhnya lift jatuh tersebut karena kelebihan muatan. Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Pertamina untuk menerima pengobatan lebih lanjut.
"Korbannya ada 24 kalau tidak salah, tapi ini ada yang parah patah tulang satu ya, yang 5 lagi patah tulang sedang dan lainnya luka-luka traumatik. Sebagian masih dirawat di RS Pertamina," ujar Sumarsono.
Baca:Ini Keterangan Saksi Mata Sebelum Insiden Lift Jatuh di Blok M Square
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.