JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, kelima tersangka kasus pornografi dalam grup Facebook pedofil bernama Official Loli Candy's 18+ membagikan konten pornografi anak yang ada di grup tersebut kepada grup WhatsApp dan Telegram yang beranggotakan warga dari 11 negara lain.
"Akun Official Loli Candy ini diawakili oleh 4 admin, salah satu admin mengambil gambar dari akun ini, dikoneksikan ke WA sama Telegram internasional," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3/2017).
(Baca juga: Tersangka Pedofil di Facebook Cabuli 11 Anak, Termasuk Keponakannya)
Menurut Wahyu, mereka aktif bertukar konten pornografi dengan warga dari 11 negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan, yakni Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Chili, Bolivia, Columbia, Costarica, Argentina, dan Amerika Serikat.
Tersangka yang berperan bersar dalam penyebaran ini adalah Wawan (27) selaku pembuat grup. Dalam akun grup Facebook itu, polisi menemukan hingga 600 foto dan video pornografi anak.
(Baca juga: Anggota Grup Pedofil di Facebook Ditangkap Polisi)
Kemudian, dari laptop dan ponsel tersangka berinisial AAJ yang baru ditangkap pada Kamis (16/3/2017), polisi menemukan 1.000 konten.
"Itu (1.000) dari berbagai sumber, ada yang dari luar (negeri), ada yang dari lokal," ujar Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.