JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berencana membentuk "pasukan merah" setelah aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pasukan Merah ini merupakan petugas yang dibentuk guna membantu warga memperbaiki rumah mereka.
Ahok menyampaikan, pasukan merah nantinya sama seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang direkrut oleh kelurahan.
Mereka akan digaji senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya. Petugas ini berperan merenovasi rumah warga, terutama mengganti atap rumah warga dengan baja ringan.
"Mungkin nama masih PPSU. Tapi unit khusus (merenovasi) bangunan, (dengan) warna (seragam) merah," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
(Baca juga: Ahok Akan Bentuk "Pasukan Merah" di Jakarta, Ini Kata Sandiaga Uno)
Ahok mengatakan, ia berencana menciptakan pasukan merah ini karena tak bisa merealisasikan program kampung deret.
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta lebih baik memberi barang dibandingkan uang. Dengan demikian, lanjut dia, program tersebut tak disalahgunakan.
Adapun biaya perbaikan bangunan berasal dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Ahok menambahkan, dibentuknya pasukan tersebut juga untuk membantah rumor negatif yang beredar di masyarakat.
Menurut Ahok, selama ia blusukan, banyak warga mengira bahwa Ahok akan menggusur perkampungan.
Padahal, kata Ahok, dia berniat membantu warga memperbaiki rumah mereka dengan membentuk pasukan tersebut.
"Fitnahnya malah saya mau bongkar semua kampung, justru saya mau perbaiki untuk atap. Kalau misalnya atap kamu bocor enggak mau perbaiki, kami akan ada orang yang datang perbaiki," ujar Ahok.
Calon wakil gubernur petahana DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan merekrut 20 warga tiap kelurahan untuk dijadikan pasukan merah.
Keluarga para petugas itu akan diberi tunjangan kesehatan dan pendidikan. "Syaratnya apa? Masih kuat dan mau bekerja. Ijazah perlu enggak? Enggak perlu, yang penting bisa baca tulis," ujar Djarot.
(Baca juga: Djarot Bilang Tak Perlu Ijazah untuk Jadi "Pasukan Merah" )
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah membentuk "pasukan warna warni" di lingkungan Pemprov DKI.
Pasukan tersebut ialah "pasukan oranye" atau petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, "pasukan biru" di Dinas Sumber Daya Air, "pasukan ungu" di Dinas Sosial DKI Jakarta, dan "pasukan hijau" di Dinas Kehutanan DKI Jakarta.