JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RW (27), seorang mucikari yang menjajakan jasa prostitusi melalui Facebook. Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Mahendra mengatakan, dalam waktu satu tahun ini RW berhasil mendapatkan pelanggan untuk puluhan perempuan, beberapa di antaranya masih di bawah umur, yang dia jajakan di media sosial.
"Modusnya tersangka memasang foto-foto korban di akun Facebook 'Lorenza Afecto' miliknya dan mencantumkan nomor HP," kata Reza, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
(baca: Pelanggan Prostitusi "Online" Berkedok Penyedia Jasa SPG dari Kalangan Pengusaha)
RW bisa mematok harga Rp 1.500.000 untuk pelanggan yang ingin berkencan dengan perempuan yang dia jajakan. Kencan dapat dilakukan saat sudah ada komunikasi dan pemesanan antara calon pelanggan dengan RW, lalu tercapai kesepakatan harga.
Dari tarif itu, RW biasa mengambil keuntungan sekitar Rp 750.000. Setelah ada kesepakatan harga, biasanya RW akan mengantar korbannya ke hotel yang ditentukan oleh pemesan.
"Rekrut (korban) juga melalui komunikasi HP," kata Reza.
Penyelidikan polisi dilakukan dengan berpura-pura berminat terhadap perempuan yang dijajakan, hingga dilakukan penangkapan terhadap RW di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 22.30.
"Kami amakan korban SV (21) dan SL (17) masih di bawah umur," kata Reza.
Saat ini, kata Reza, kepolisian sudah meminta Kominfo menghapus akun Facebook tersebut. Polisi masih memeriksa RW untuk mengungkap apakah dia termasuk dalam jaringan prostitusi online yang lebih besar.
Atas perbuatannya, RW akan dikenai Pasal 2 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.