Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari Prostitusi "Online" Ditangkap di Jaksel

Kompas.com - 27/03/2017, 20:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RW (27), seorang mucikari yang menjajakan jasa prostitusi melalui Facebook. Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Mahendra mengatakan, dalam waktu satu tahun ini RW berhasil mendapatkan pelanggan untuk puluhan perempuan, beberapa di antaranya masih di bawah umur, yang dia jajakan di media sosial.

"Modusnya tersangka memasang foto-foto korban di akun Facebook 'Lorenza Afecto' miliknya dan mencantumkan nomor HP," kata Reza, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

(baca: Pelanggan Prostitusi "Online" Berkedok Penyedia Jasa SPG dari Kalangan Pengusaha)

RW bisa mematok harga Rp 1.500.000 untuk pelanggan yang ingin berkencan dengan perempuan yang dia jajakan. Kencan dapat dilakukan saat sudah ada komunikasi dan pemesanan antara calon pelanggan dengan RW, lalu tercapai kesepakatan harga.

Dari tarif itu, RW biasa mengambil keuntungan sekitar Rp 750.000. Setelah ada kesepakatan harga, biasanya RW akan mengantar korbannya ke hotel yang ditentukan oleh pemesan.

"Rekrut (korban) juga melalui komunikasi HP," kata Reza.

Penyelidikan polisi dilakukan dengan berpura-pura berminat terhadap perempuan yang dijajakan, hingga dilakukan penangkapan terhadap RW di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 22.30.

"Kami amakan korban SV (21) dan SL (17) masih di bawah umur," kata Reza.

Saat ini, kata Reza, kepolisian sudah meminta Kominfo menghapus akun Facebook tersebut. Polisi masih memeriksa RW untuk mengungkap apakah dia termasuk dalam jaringan prostitusi online yang lebih besar.

Atas perbuatannya, RW akan dikenai Pasal 2 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kompas TV Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com