Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Hilangnya Berkas Sengketa Pilkada di MK

Kompas.com - 28/03/2017, 16:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian sejauh ini menyatakan motif Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto mencuri berkas sengketa di Mahkamah Konstitusi hanya untuk membantu teman kuliah yang sedang tidak ada pekerjaan.

"RH menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah, kemudian dia merasa enggak ada kerjaan, sedang sepi. Dengan harapan dia akan dapatkan kerjaan, dia meminta beberapa berkas di MK terutama yang dari Kabupaten Dogiyai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).

Kepada polisi, Rudi mengaku menyuruh satpam MK Edi Mulyono untuk mengambil berkas sengketa Pilkada Dogiyai, Takalan, dan Bengkulu pada 27 Februari 2017 lalu.

(Baca: Polisi Tangkap Otak Pencurian Berkas Pilkada di MK)

Kemudian pada satpam MK lainnya, Samauar, Rudi minta tolong diambilkan berkas acak dan didapatkannya pula berkas DIY, Salatiga, Tebo, dan Sangihe.

"Dikasihkan ke temannya (berkas) yang Dogiyai saja. Karena ada pemeriksaan internal, berkas lain dikembalikan ke MK," kata Argo.

Rudi mengaku mau melakukan itu karena tidak enak berkali-kali dimintai tolong oleh teman kuliahnya tersebut Argo belum mengetahui secara pasti apakah teman Rudi berprofesi sebagai advokat atau bukan. 

"Dari keterangan itu, dia enggak dapat imbalan apa-apa. Dia motifnya karena teman kuliah ada kesulitan, jadi bantu," ujar Argo.

(Baca: Kasubag Humas MK Curi Berkas demi Bantu Teman yang Menganggur)

Hingga kini, kepolisian juga belum menemukan teman kuliah Rudi untuk dimintai keterangan. Bahkan, polisi masih mencari berkas Pilkada Dogiyai yang telah dicuri itu.

Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas, pencurian berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiayi diduga untuk diperjualbelikan oleh pegawai MK kepada pihak luar. 

Dari informasi yang dihimpun Kompas, pihak luar tersebut adalah pengacara atau konsultan hukum di suatu firma hukum itu yang juga merupakan mantan pegawai MK.

Ia dipecat sekitar empat tahun lalu karena melakukan pelanggaran, yaitu menerima uang dalam suatu perkara sengketa pilkada. (Baca: Berkas Sengketa Pilkada di MK Diduga Diperjualbelikan)

Pencurian berkas tak ganggu sengketa pilkada di MK

Meski demikian, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Lakson memastikan hilangnya dokumen tersebut tidak menganggu jalannya sengketa pilkada di MK.

Pasangan calon Markus Waine-Angkian Goo selaku pemohon sudah menyerahkan perbaikan permohonan. Fajar mengaku tak ambil pusing soal sepelenya motif di balik pencurian ini. Akan tetapi, ia menegaskan, siapapun yang melanggar aturan harus ditindak.

"Sesuai komitmennya Pak Ketua (Arief Hidayat) dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, jadi siapapun terlibat ini harus disikat habis, tidak boleh negara ini ada ruang bagi orang-orang tidak beradab di MK," ujar Fajar.

Sebelumnya pihak MK sendiri sudah melaksanakan investigasi internal dengan melihat CCTV yang mereka miliki. Atas kejadian tersebut ketiga pelaku dan satu orang pegawai bernama Sukirno sudah diberhentikan sejak 17 Maret 2017.

"MK sedang menunggu sekarang hasil tindak lanjut kepolisian. Apapun informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini, MK siap memberikan dukungan. Kepentingan MK besar," kata Fajar.

Kompas TV Puluhan warga Kabupaten Dogiyai, Papua, Jumat (24/3) siang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com